JAKARTA, AFU.ID — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan mekanisme pengerahan massa bayaran dalam kerusuhan di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, saat demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Polisi menemukan adanya aliran dana dari pihak yang disebut sebagai pendana kepada sejumlah koordinator lapangan untuk mengerahkan massa dengan imbalan uang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik menemukan fakta hukum mengenai pihak yang diduga mendanai dan menggerakkan massa dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Iman, massa yang dikerahkan dijanjikan bayaran sekitar Rp40.000 hingga Rp70.000 per orang. Besaran bayaran berbeda bergantung pada peran dan tingkatan koordinator lapangan. Dana tersebut disebut disiapkan melalui sebuah badan hukum dan kemudian disalurkan melalui sejumlah pihak sebelum sampai kepada massa di lapangan.
Polisi membagi penyelidikan mengenai mekanisme mobilisasi massa tersebut ke dalam tiga klaster. Pada klaster pertama, polisi menemukan dugaan pengerahan sekitar 1.000 orang melalui sejumlah tingkatan koordinator. Aliran dana tersebut diduga mengalami pemotongan dari tingkat atas hingga ke massa paling bawah. Iman menyebut seorang berinisial SO diduga bertindak sebagai pendana yang memesan 1.000 orang dan memberikan sejumlah uang kepada KHT alias HY. Selanjutnya, KHT alias HY menjanjikan bayaran Rp50.000 kepada seseorang berinisial PKL.
PKL kemudian meneruskan pesanan tersebut kepada koordinator lapangan berinisial JT dengan bayaran Rp40.000 per orang. JT selanjutnya disebut bertugas membagikan uang Rp40.000 kepada massa yang terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum. “Nah kami juga sedang menelusuri ini selain badan hukum juga ada perorangan yang mengorder kepada layer-layer yang ada di bawahnya. Nah ini semacam skema. Jadi dari pengorder menyiapkan sekian puluh ribu, kemudian ke bawah turun lagi, ke bawah lagi turun menjadi sekian puluh ribu,” ujar Iman.
Pada klaster kedua, polisi menemukan dugaan keterlibatan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta berinisial ER. ER disebut berperan sebagai koordinator lapangan yang mendapat pesanan dari sebuah badan hukum untuk mendatangkan massa. Dalam skema tersebut, ER disebut dijanjikan bayaran Rp70.000 untuk setiap orang yang berhasil dikerahkan.
Polisi belum mengungkap identitas badan hukum yang disebut mendanai pengerahan massa tersebut karena masih menjadi bagian dari penyidikan. “Badan hukum apa atau siapa, kalau itu saya tidak sampaikan pada kesempatan ini karena ini masuk pada substansi penyelidikan. Pastinya domisilinya ya sekitar Jakarta, dia yang mendanai,” kata Iman.
Sementara klaster ketiga berkaitan dengan dugaan pengerahan anak di bawah umur untuk terlibat dalam kerusuhan. Polisi menyebut aliran pendanaan dalam klaster ini berasal dari sosok berinisial BG kepada NR, kemudian diteruskan kepada FR. Korlap berinisial FR alias PD disebut bertugas memobilisasi anak-anak di bawah umur yang kemudian berpotensi berhadapan dengan hukum karena terlibat dalam kerusuhan.
Direktur Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari menyebut anak-anak menjadi sasaran perekrutan karena dinilai lebih rentan secara psikologis dan mudah dipengaruhi. Anak-anak tersebut disebut menerima bayaran antara Rp35.000 hingga Rp50.000. Namun, menurut Rita, faktor uang bukan satu-satunya alasan mereka bersedia mengikuti perekrutan. Para perekrut juga memanfaatkan rasa kebersamaan dengan teman sebaya.
“Mungkin bagi kita dengan nilai Rp35.000, Rp40.000, Rp50.000 itu kecil, tapi ternyata itu sangat membuat anak-anak ini mudah sekali mengikuti kehendak daripada perekrut. Dan intinya anak-anak ini bukan dari nilai uangnya ya, di situlah ada satu hal yang dimaknai oleh anak-anak ini kebersamaan,” ujar Rita. Polisi menyebut sejumlah anak yang diperiksa mengakui perekrutan untuk terlibat dalam kerusuhan tersebut diduga bukan pertama kali dilakukan. Dalam klaster ketiga, polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga berperan sebagai operator pengerahan massa anak di bawah umur.
Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang berada di balik pendanaan dan pengerahan massa tersebut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor yang disebut berada di tingkat atas jaringan. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman supaya hal ini juga tidak terjadi berulang yang itu merugikan kita semua, merugikan masyarakat, mengganggu ketenteraman,” kata Iman. (EER)