AFU.id

Polisi Ungkap Mekanisme Massa Anarkis Bayaran di Demo 27 Agustus, Penyandang Dana Jadi Sorotan

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Polda Metro Jaya mengungkap mekanisme pengerahan massa bayaran dalam kerusuhan yang terjadi pada demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026, di mana terdapat aliran dana dari pendana kepada koordinator lapangan untuk mengontrak massa dengan imbalan uang antara Rp40.000 hingga Rp70.000 per orang. Penyelidikan dibagi menjadi tiga klaster, termasuk keterlibatan anak di bawah umur, dengan sejumlah tersangka telah ditetapkan, dan penyidik terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta badan hukum yang mendanai aksi tersebut. Polisi menegaskan akan melanjutkan penyidikan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Polisi Ungkap Mekanisme Massa Anarkis Bayaran di Demo 27 Agustus, Penyandang Dana Jadi Sorotan
Polisi mengungkap mekanisme massa aksi bayaran yang bertindak anarkis pada demo 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI. Foto Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi