JAKARTA, AFU.ID — Wacana kenaikan tarif parkir di sejumlah kawasan Jakarta kembali mencuat setelah muncul usulan tarif hingga Rp60 ribu per jam untuk kendaraan roda empat. Usulan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengatur penggunaan kendaraan pribadi di tengah persoalan kemacetan dan keterbatasan lahan parkir di ibu kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian sebelum menentukan besaran tarif parkir yang akan diterapkan.
Usulan tarif hingga Rp60 ribu per jam sebelumnya muncul dalam pembahasan kebijakan parkir di Jakarta. Besaran tersebut menjadi salah satu opsi untuk kawasan tertentu dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, terutama wilayah pusat aktivitas ekonomi dan bisnis.
Kebijakan ini tidak hanya diarahkan untuk menambah pemasukan daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi. Pemerintah menilai tarif parkir yang lebih tinggi di lokasi tertentu dapat mendorong masyarakat mempertimbangkan penggunaan transportasi umum.
Pembahasan kenaikan tarif parkir juga berkaitan dengan rencana penataan sistem parkir di Jakarta. Pemerintah daerah ingin menerapkan kebijakan berbasis kawasan dengan mempertimbangkan tingkat kepadatan, ketersediaan transportasi publik, serta kebutuhan mobilitas masyarakat.
Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian dalam pembahasan tarif parkir merupakan area dengan aktivitas ekonomi tinggi. Wilayah seperti pusat bisnis dan kawasan komersial dinilai memiliki tekanan parkir lebih besar dibandingkan area lainnya.
Namun, rencana kenaikan tarif tersebut juga mendapat perhatian masyarakat karena berpotensi meningkatkan biaya mobilitas harian warga. Pemerintah perlu memastikan kebijakan itu didukung kajian yang matang agar tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga mempertimbangkan akses masyarakat terhadap transportasi umum.
Jika diterapkan, perubahan tarif parkir Jakarta akan menjadi salah satu kebijakan yang berkaitan langsung dengan perilaku perjalanan warga. Pemprov DKI masih melakukan pembahasan sebelum menetapkan aturan baru mengenai besaran tarif dan kawasan yang akan dikenai penyesuaian. (RHU)