AFU.id

Pelarian Berakhir di Virgo Club: Sepak Terjang Key, Remaja 19 Tahun Terpidana TPPO di Batam

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Zulia Nova Kaela alias Key, seorang remaja berusia 19 tahun yang terpidana kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Negeri Batam di Virgo Club pada 24 September 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat melakukan pengintaian dan pemantauan ketat terhadap keberadaan Key yang berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari eksekusi hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Key, yang terbukti melanggar Undang-Undang Pemberantasan TPPO, kini akan menjalani hukuman sesuai dengan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pelarian Berakhir di Virgo Club: Sepak Terjang Key, Remaja 19 Tahun Terpidana TPPO di Batam
Tangkapan kayar sosok Zulia Nova Kaela alias Key, terpidana kasus tindak pidana perdagangan orang (Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi