JAKARTA, AFU.ID - Buronan kasus peredaran narkoba dalam kasino di Nagoya, Batam, Basri Lewaimang akhirnya ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Malaysia. Basri yang Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap di Johor Baru, Malaysia.
Pelariannya berakhir usai berkat kerja sama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dengan Interpol. Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengatakan Basri diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia. "DPO Basri ini ditangkap berkat kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpo. Tersangka ditangkap daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," katanya kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang dari Basri. Barang bukti itu antara lain dua alat komunikasi, sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia. Selain itu, polisi juga menemukan tiga rangkap tulisan catatan yang diduga merupakan rekapan terkait narkotika.
Diungkapkannya, seluruh barang yang diamankan akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan terhadap Basri. Basri diduga memiliki peran sebagai koordinator di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Berdasarkan keterangan tersangka dan saksi yang telah diperiksa, Basri diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di tiga tempat hiburan malam, yakni P1, P2, dan HH Club. "Dari keterangan tersangka dan saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, bahwa diduga ada keterlibatan dari Pak Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3," jelasnya.
Menurutnya, ketiga tempat tersebut merupakan lokasi yang berbeda. Namun, polisi menduga ketiganya berada dalam satu manajemen. "HH Club itu sendiri, P2 itu sendiri, P1 itu sendiri. Jadi beda tempat tapi diduga dalam satu manajemen," ucapnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami posisi Basri dalam struktur pengelolaan tempat hiburan tersebut, termasuk apakah yang bersangkutan hanya berperan sebagai koordinator atau memiliki keterkaitan sebagai pemilik. "Nanti kita identifikasi lebih dalam," ujarnya.
Saat diamankan di Malaysia, Basri disebut tidak melakukan perlawanan. Basri bersikap kooperatif saat dicokok petugas. "Tidak ada (perlawanan), kooperatif," terangnya.
Jejak Basri Lewaimang terendus usai data perlintasan,m menyeberang menuju Malaysia menggunakan feri pada 11 Agustus sekitar pukul 16.43 waktu setempat. "Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri," imbuhnya.
Namun, pihaknya belum membeberkan lokasi persembunyian Basri selama berada di Malaysia. Informasi tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. (FAP)