AFU.id

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kuasa hukum Gus Alex meminta agar Presiden Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Permintaan ini disampaikan setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memberikan kesaksian, di mana kuasa hukum menilai Jokowi memiliki informasi penting terkait peruntukan tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi. Kasus ini juga melibatkan beberapa terdakwa lainnya dan ditaksir merugikan negara sebesar Rp622,09 miliar.

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi