AFU.id

Kasus Suap Blue Ray Rp78,8 Miliar, Mantan Direktur Bea Cukai Dituntut 11,5 Tahun dan Uang Pengganti Rp15 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Kasus Suap Blue Ray Rp78,8 Miliar, Mantan Direktur Bea Cukai Dituntut 11,5 Tahun dan Uang Pengganti Rp15 Miliar
Tersangka kasus tindak pidana korupsi perkara suap importasi di DJBC, Orlando Hamongan (kanan), Rizal Fadillah (tengah) dan Sisprian Subiaksono (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wpa.)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi