AFU.id

Kasus Ruben Onsu: Korban Setor Modal Rp3,5 Miliar, Keuntungan Tak Kunjung Diterima

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ruben Onsu mengakibatkan kerugian sebesar Rp3,5 miliar bagi korban yang menyerahkan dana investasi setelah menerima tawaran kerjasama pada Februari 2025. Meskipun kesepakatan menyebutkan imbalan keuntungan, korban tidak menerima hasil yang dijanjikan dan modal yang disetorkan juga belum dikembalikan, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi. Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2026 dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses hukum masih berlangsung.

Kasus Ruben Onsu: Korban Setor Modal Rp3,5 Miliar, Keuntungan Tak Kunjung Diterima
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ruben Onsu mengakibatkan kerugian sebesar Rp3,5 miliar bagi korban yang menyerahkan dana investasi. (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi