Kasus Ruben Onsu: Korban Setor Modal Rp3,5 Miliar, Keuntungan Tak Kunjung Diterima
Ringkasan Berita
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ruben Onsu mengakibatkan kerugian sebesar Rp3,5 miliar bagi korban yang menyerahkan dana investasi setelah menerima tawaran kerjasama pada Februari 2025. Meskipun kesepakatan menyebutkan imbalan keuntungan, korban tidak menerima hasil yang dijanjikan dan modal yang disetorkan juga belum dikembalikan, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi. Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2026 dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses hukum masih berlangsung.

Berita Terkait
Nasional
Harta Kekayaan Ruben Onsu Usai Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Punya Banyak Bisnis hingga Nafkah Anak Rp3 Miliar

Hukum & Kriminal
Sidang Kasus Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Rp1,5 Miliar, Tiga Kades Mengaku Kembalikan 'Uang Terima Kasih'

Hukum & Kriminal
Tipu Korban Rp2,4 Miliar, Istri Polisi di Kediri Resmi Ditahan Kasus Investasi Modal Kerja Bodong


Hukum & Kriminal
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu meski Berstatus Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar


Nasional
Harta Kekayaan Ruben Onsu Usai Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Punya Banyak Bisnis hingga Nafkah Anak Rp3 Miliar

Hukum & Kriminal
Sidang Kasus Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Rp1,5 Miliar, Tiga Kades Mengaku Kembalikan 'Uang Terima Kasih'

Hukum & Kriminal
Tipu Korban Rp2,4 Miliar, Istri Polisi di Kediri Resmi Ditahan Kasus Investasi Modal Kerja Bodong

Hukum & Kriminal
Dua Polisi Jambi Dipecat Tak Hormat, Kasus Penipuan Seleksi Bintara Bongkar Aliran Dana Rp28 Miliar dari Puluhan Korban

Hukum & Kriminal
KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali, Terkait Aliran Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar
5 media, Cenderung netral



Hukum & Kriminal
Penyitaan Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Penggeledahan 2025, dan Duduk Perkara Gratifikasi Rita Widyasari


Pilihan Redaksi
Hukum & Kriminal
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Akses Tol ke Jakarta

Hukum & Kriminal
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Senilai Rp5,8 Miliar, Begini Modusnya

Nasional
5 Tuntutan Demo BEM UI di Tugu Tani Hari Ini: Penanganan Karhutla hingga Mahalnya Biaya Pendidikan-Kesehatan

Nasional
Demo BEM UI Hari Ini: 500 Mahasiswa Gelar Aksi di Tugu Tani Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Olahraga
Line Up Getafe vs Rayo Vallecano: Carvajal Debut, Emil Audero Andalan Los Franjirrojos di Bawah Mistar

Olahraga
Line Up Tottenham Hotspur vs Coventry City: Spurs Turunkan Pakem Tiga Bek, Solanke dan Omar Marmoush Jadi Andalan


Nasional
Demo 20 Oktober: Polisi dan Disdik Antisipasi Pelajar Bekasi, Depok, dan Tangerang Ikut Aksi ke Jakarta

Olahraga
Hasil Tottenham vs Coventry 3-1: Butuh Tujuh Laga Plus Melawan Tim Promosi, Spurs Rasakan Kemenangan Perdana di Liga Inggris


Olahraga
Hasil Getafe vs Rayo Vallecano 1-1: Lakukan Tiga Kali Penyelamatan Krusial, Emil Audero Gagal Bawa Los Franjirrojos Menang Melwan 10 Pemain

Hukum & Kriminal
Polisi Tewas Ditembak Polisi di Tangsel, 4 Peluru di Kepala dan Asal Senjata Laras Panjang Jadi Misteri

Hukum & Kriminal
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Akses Tol ke Jakarta

Hukum & Kriminal
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Senilai Rp5,8 Miliar, Begini Modusnya

Nasional
5 Tuntutan Demo BEM UI di Tugu Tani Hari Ini: Penanganan Karhutla hingga Mahalnya Biaya Pendidikan-Kesehatan

Nasional
Demo BEM UI Hari Ini: 500 Mahasiswa Gelar Aksi di Tugu Tani Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Olahraga
Line Up Getafe vs Rayo Vallecano: Carvajal Debut, Emil Audero Andalan Los Franjirrojos di Bawah Mistar

Olahraga
Line Up Tottenham Hotspur vs Coventry City: Spurs Turunkan Pakem Tiga Bek, Solanke dan Omar Marmoush Jadi Andalan





