JAKARTA, AFU.ID — Polda Kalimantan Selatan menyita 12,5 kilogram sabu-sabu dalam Operasi Antik Intan 2026. Polisi menyebut salah satu pengungkapan terbesar terkait jaringan Fredy Pratama yang menargetkan Kalsel sebagai pasar peredaran narkoba.
Operasi Antik Intan digelar selama 14 hari, sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2026. Selama operasi itu, polisi mengungkap 284 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto mengatakan polisi menangkap 362 tersangka. Mereka terdiri atas 340 laki-laki dan 22 perempuan.
“Selain sabu-sabu, kami juga menyita 183 butir pil ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G,” kata Eko saat merilis hasil Operasi Antik Intan 2026 di Banjarmasin, Kamis, (4/6/2026).
Eko mengatakan barang bukti yang disita diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 64.521 orang dari penyalahgunaan narkoba. Perhitungan itu didasarkan pada jumlah barang bukti yang gagal beredar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan ada satu kasus menonjol dalam operasi tersebut. Polisi menangkap dua kurir asal Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial DD dan HY.
Keduanya ditangkap membawa sekitar 9,5 kilogram sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di kawasan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Baktiar mengatakan dua kurir itu diduga membawa barang atas perintah jaringan Fredy Pratama alias Miming. Jaringan tersebut disebut bergerak lintas provinsi, mulai dari Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Banjarmasin.
“Jadi, ini jaringan lintas provinsi yang mencakup Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Banjarmasin. Mereka menargetkan Kalsel jadi pasar peredaran,” ujar Baktiar.
Polisi masih mendalami peran para tersangka dan alur peredaran narkoba tersebut. Pengungkapan ini juga disebut tidak lepas dari laporan masyarakat.
Baktiar meminta warga terus melapor jika mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Menurut dia, informasi masyarakat penting untuk memutus jaringan peredaran barang terlarang.
Kasus ini menunjukkan Kalsel tidak lagi hanya menjadi jalur singgah. Dengan temuan kurir lintas provinsi dan barang bukti dalam jumlah besar, wilayah itu diduga sudah masuk daftar pasar yang dibidik jaringan narkoba besar. (RHU)