JAKARTA, AFU.ID — Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, pengendali keuangan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Frans ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023 dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan Frans ditangkap pada Kamis, (18/6/2026), di Kuala Lumpur. Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat, (19/6/2026), sekitar pukul 15.28 WIB.
Frans sebelumnya masuk daftar pencarian orang sejak 12 November 2023. Dalam pelarian, ia disebut berpindah-pindah di Thailand dan sempat menetap di kawasan elite Bangkok selama hampir dua tahun.
Menurut Eko, Frans tidak hanya mengatur aliran uang jaringan Fredy Pratama. Ia juga diduga menjadi pengendali lapangan dan pengendali operasional sindikat narkotika tersebut.
“Peranan Frans Antoni, dia merupakan pengendali keuangan, kemudian pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” kata Eko di Jakarta, Jumat, (19/6/2026).
Polri menyebut Frans memanfaatkan money changer ilegal di Malaysia, Thailand, dan Indonesia untuk mengelola uang hasil kejahatan narkotika. Uang hasil kejahatan itu juga diduga ditukar dalam pecahan 1.000 dolar Singapura sebelum dibawa ke Thailand.
Selain jalur tunai, jaringan Frans disebut memakai cryptocurrency untuk memudahkan pemindahan uang ilegal lintas negara. Polri kini memetakan aliran dana dan jaringan pendukung yang membantu pergerakan uang tersebut.
Eko mengatakan Frans diduga mengangkut uang dari Indonesia ke Thailand selama sekitar tujuh tahun. Frekuensinya rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan.
Total pengangkutan uang diperkirakan mencapai sekitar 168 kali. Dalam setiap perjalanan, Frans disebut membawa uang tunai minimal Rp1 Miliar.
Frans juga diduga membantu peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama di Indonesia. Polri menyebut narkoba jaringan itu masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut serta darat ilegal.
Menurut Eko, sindikat tersebut mampu menyelundupkan berbagai jenis narkoba sekitar 100 sampai 500 kilogram setiap bulan. Angka itu menunjukkan jaringan Fredy Pratama masih memiliki kapasitas besar meski sejumlah anggotanya telah ditangkap.
Polri juga akan memeriksa istri Frans, berinisial PN, untuk mendalami jaringan tersebut. PN disebut ikut mendampingi Frans selama pelarian di Thailand hingga akhirnya diamankan bersama di Malaysia.
Fredy Pratama sendiri masih menjadi buron internasional. Berdasarkan data perlintasan imigrasi, ia telah meninggalkan Indonesia sejak 2014 dan diduga mengendalikan jaringan dari Malaysia, Thailand, serta negara sekitarnya.
Penangkapan Frans menjadi pintu untuk membongkar sisi keuangan sindikat Fredy Pratama. Jika aliran uang tidak diputus, penangkapan kurir dan penyitaan narkoba hanya menyentuh bagian hilir jaringan.
Penyidikan berikutnya perlu membuka siapa penukar uang, penghubung lintas negara, pemilik rekening, dan pihak yang menikmati hasil pencucian uang. Jaringan narkotika sebesar ini tidak bergerak hanya dengan barang, tetapi juga dengan sistem keuangan yang selama bertahun-tahun menjaga operasinya tetap hidup. (RHU)