JAKARTA, AFU.ID — Wacana kedaulatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di Indonesia dinilai masih menghadapi tantangan mendasar. Di tengah dorongan untuk membangun teknologi AI nasional, kesiapan talenta, infrastruktur digital, pusat data, hingga dukungan kebijakan dinilai belum sepenuhnya memadai.
Dalam diskusi Indonesia AI Ethics Summit di Jakarta, Rabu (17/6/2026), Director and Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Reski Damayanti mengatakan pengembangan AI nasional tidak bisa hanya berfokus pada penciptaan aplikasi, tetapi harus dibarengi pembangunan ekosistem yang mendukung.
“Kita harus menciptakan suatu ekosistem AI dulu. Kita tidak bisa menyatakan bahwa Indonesia harus menciptakan aplikasinya kalau memang talentanya tidak siap dan ini harus berjalan beriringan,” kata Reski.
Menurut dia, ketersediaan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan utama dalam pengembangan AI di Indonesia. Karena itu, dukungan pemerintah dinilai penting untuk mempercepat pembentukan ekosistem, termasuk melalui kebijakan yang mendorong pengembangan talenta lokal.
Reski mencontohkan Singapura yang memberikan insentif kepada perusahaan pengembang model AI yang mempekerjakan tenaga ahli lokal.
Selain persoalan talenta, kesiapan infrastruktur juga menjadi sorotan. Reski menilai target pengelolaan data AI di dalam negeri akan sulit diwujudkan apabila kapasitas pusat data dan infrastruktur pendukung belum mencukupi.
“Kita tidak mungkin menerapkan bahwa data untuk sovereign AI harus ada di Indonesia kalau infrastrukturnya belum siap. Karena itu pembangunan infrastruktur harus benar-benar dipikirkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengembangan AI membutuhkan pusat data dengan kapasitas komputasi tinggi, termasuk penggunaan Graphics Processing Unit (GPU) yang memerlukan pasokan energi besar. Kondisi tersebut membuat pembangunan infrastruktur AI tidak bisa dilepaskan dari kesiapan listrik dan sumber energi yang berkelanjutan.
Menurut Reski, Indonesia memiliki sejumlah modal untuk mengembangkan infrastruktur AI, seperti ketersediaan lahan dan potensi energi. Namun, potensi tersebut masih perlu diterjemahkan menjadi investasi dan pembangunan yang konkret.
“Indonesia punya keunggulan karena memiliki sumber energi yang cukup dan juga peluang untuk mengembangkan energi hijau. Ini harus dipertimbangkan untuk mendorong Indonesia menjadi salah satu penyedia infrastruktur terbesar,” katanya.
Pernyataan tersebut mencerminkan tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan AI. Di satu sisi, pemerintah mendorong transformasi digital dan pemanfaatan AI di berbagai sektor. Namun di sisi lain, kebutuhan akan talenta, kapasitas komputasi, pusat data, dan energi masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Tanpa penguatan pada aspek-aspek tersebut, narasi kedaulatan AI berisiko berhenti sebagai ambisi kebijakan semata. Indonesia dapat tetap menjadi pasar besar bagi teknologi AI global apabila tidak mampu membangun kapasitas teknologi dan infrastruktur secara mandiri. (RHU)