JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, yakni Hanaku Agni Sadewo (HAS), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Klaten. Dari total 23 orang yang diamankan, 10 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan dari 10 orang yang diperiksa, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Hamenang Wajar Ismoyo selaku Bupati Klaten periode 2025-2030, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative. “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Taufik dalam konferensi pers, Jumat.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK mengungkap adanya aliran uang sebesar Rp245 juta yang diduga berasal dari paguyuban tambang atau pengusaha galian C. Uang tersebut disebut diterima pada 2026 dan berkaitan dengan Legiman, pihak swasta yang memimpin paguyuban tambang dimaksud.
Menurut KPK, uang tersebut tidak diberikan secara langsung kepada Hamenang. Penyidik menduga dana itu disalurkan melalui Hanaku Agni Sadewo, yang merupakan adik kandung Bupati Klaten sekaligus pihak swasta yang turut diamankan dalam OTT. “Adapun, uang tersebut diserahkan melalui HAS selaku pihak swasta atau adik dari Bupati, yang digunakan HWI untuk beberapa kegiatan di Pemkab Klaten,” ujar Taufik.
Selain mengungkap aliran dana dari paguyuban tambang, KPK juga menemukan dugaan pemberian uang rutin dari pengusaha galian C kepada LSM LA. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp2 miliar setiap bulan dan saat ini masih didalami oleh penyidik. “Atas temuan tersebut, KPK akan mengoordinasikannya dengan pihak Bareskrim Mabes Polri,” kata Taufik.
Perkara yang menjerat Hamenang merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Sebelumnya, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan setoran rutin dari BUMD, BLUD, OPD serta aliran dana dari kontraktor proyek yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembayaran utang politik.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri peran pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. KPK juga terus mendalami aliran uang dan penggunaan dana yang diduga berkaitan dengan sejumlah klaster dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Klaten. (RHU)