AFU.id

Indonesia Dapat Tambahan Kuota 25 Persen Tangkapan Tuna Sirip Biru dalam Pertemuan Tahunan ke-33 CCSBT di Brussel

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Indonesia berhasil mendapatkan tambahan kuota tangkapan tuna sirip biru selatan sebesar 25 persen, meningkat menjadi 1.670 ton per tahun untuk periode 2027–2029, setelah kesepakatan dalam Pertemuan Tahunan ke-33 CCSBT di Brussel. Selain kuota dasar, Indonesia juga berpeluang memperoleh tambahan hingga 1.500 ton per tahun dari kuota yang tidak terpakai oleh negara anggota lainnya. Upaya peningkatan alokasi kuota ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan didasarkan pada posisi Indonesia sebagai negara pantai berkembang yang memiliki kawasan pemijahan tuna sirip biru selatan.

Indonesia Dapat Tambahan Kuota 25 Persen Tangkapan Tuna Sirip Biru dalam Pertemuan Tahunan ke-33 CCSBT di Brussel
Ikan tuna sirip biru.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi