AFU.id

Denny Indrayana Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Penyelundupan Pasal Pencalonan Gibran

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Denny Indrayana beserta sejumlah pemohon mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden di Pemilu 2024. Mereka melaporkan empat dugaan, termasuk manipulasi proses penyusunan Peraturan KPU dan kurangnya verifikasi dokumen pendidikan Gibran, serta hambatan terhadap fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Denny menekankan pentingnya pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam proses pemilihan umum untuk memastikan prinsip kejujuran dan keadilan terjaga.

Denny Indrayana Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Penyelundupan Pasal Pencalonan Gibran
Pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana. (AFU.ID/Fadhlan Robbani)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi