AFU.id

Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq Akui Terima Uang dari Sejumlah Kepala Dinas, Sebut Sudah Tradisi Lebaran

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, mengakui dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang bahwa ia menerima uang dari beberapa kepala dinas sebagai bentuk tradisi menjelang Lebaran. Fadia menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan dalam amplop dan digunakan untuk membuat parsel yang dibagikan kepada masyarakat, meskipun ia mengklaim tidak menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus ini, Fadia didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp2,895 miliar dari perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq Akui Terima Uang dari Sejumlah Kepala Dinas, Sebut Sudah Tradisi Lebaran
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Berita Terkait

Pilihan Redaksi