AFU.id

Aliran Fee Percepatan Kuota Haji Terkuak: Dipakai Pejabat Kemenag Borong Aset Mewah Hingga Pinjaman Rp500 Juta untuk Gus Alex

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap skandal korupsi di Kementerian Agama terkait aliran dana fee percepatan kuota haji yang melibatkan mantan pejabat, termasuk Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dua saksi, Rizky Fisa Abadi dan Muhammad Agus Syafii, mengungkapkan bahwa dana haram tersebut digunakan untuk membeli aset mewah dan memberikan pinjaman sebesar Rp500 juta kepada Staf Khusus Menag, Gus Alex. Total kerugian negara akibat tindakan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp622,09 miliar, dengan sejumlah aset telah disita sebagai barang bukti.

Aliran Fee Percepatan Kuota Haji Terkuak: Dipakai Pejabat Kemenag Borong Aset Mewah Hingga Pinjaman Rp500 Juta untuk Gus Alex
Mantan Stafsus Menag, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex di persidangan (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke kiri

Kiri100%
Okezone
TV One News
Tirto
Media Indonesia
Netral0%
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi