Kronologi Anggota TNI Dikeroyok di Matraman Cuma Gara-gara Senggolan Motor
Ringkasan Berita
Seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial AW (39) menjadi korban pengeroyokan di Matraman, Jakarta Timur, setelah sepeda motornya bersenggolan dengan kendaraan lain saat menuju kantor. Insiden tersebut terjadi pada Senin (17/8), di mana setelah cekcok, pelaku bernama RY bersama seorang pria lain berinisial FMN mengeroyok AW dengan kekerasan. RY telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 446 KUHP tentang penganiayaan, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.


Berita Terkait

Nusantara
Anggota TNI di Matraman Dikeroyok Saat Hendak Berangkat ke Kantor, Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan


Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap Pria di Jakut Gara-gara Pelecehan Seksual, Tapi Korbannya Seekor Anjing

Hukum & Kriminal
Kronologi Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali usai Dituduh Mencuri Motor


Hukum & Kriminal
Gara-Gara Komentar Inul Daratista Soal Honor Macet di ANTV, Utang Grup Bakrie Dikulik Netizen
2 media, Cenderung netral


Nusantara
Gara-gara Lupa Matikan Kompor Usai Masak Mi, Kios di Kawasan Wisata Istana Gebang Blitar Ludes Terbakar

Hukum & Kriminal
Oditur Tolak Pledoi Tiga Anggota TNI di Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Dalil Pembelaan Tak Berdasar

Nusantara
Kronologi Intimidasi Anggota TNI kepada Buruh PT Asia Palm, Ancam Karungi dan Culik Peserta Aksi


Pilihan Redaksi

















