AFU.id

Beban Subsidi Jebol, Pemprov DKI Naikkan Tarif Transjakarta, Dewan Transportasi: Rp10 Ribu

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Mulai 1 Januari 2027, tarif Transjakarta akan mengalami kenaikan setelah bertahan di Rp3.500 selama lebih dari 20 tahun, dengan rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta untuk tarif baru sebesar Rp5.000 untuk Transjakarta dan Rp10.000 untuk Transjabodetabek. Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan besaran tarif resmi, namun penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap besarnya subsidi yang ditanggung pemerintah, yang mencapai lebih dari Rp9.000 per penumpang. Selain itu, Pemprov DKI juga memperluas penerima layanan transportasi gratis bagi kelompok masyarakat tertentu, sementara sosialisasi mengenai kebijakan baru akan dilakukan sebelum penerapan tarif baru.

Beban Subsidi Jebol, Pemprov DKI Naikkan Tarif Transjakarta, Dewan Transportasi: Rp10 Ribu
Ilustrasi - Bus Transjakarta melintas di Jalan Merdeka Selatan arah Balai Kota Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/am.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi