JAKARTA, AFU.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka sayembara berhadiah hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan. Sayembara itu berlaku untuk pelaku pencurian, pencopetan, penjambretan, pembegalan, hingga perampokan. Syaratnya, pelaku harus dilumpuhkan dan diserahkan kepada kepolisian dalam kondisi hidup. Besaran hadiah yang disiapkan mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta.
“Saya memberikan sayembara kepada seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok,” kata Dedi, Kamis, (23/7/2026). Ia menegaskan pelaku tidak boleh dibunuh atau menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri. Warga diminta segera menyerahkan pelaku kepada aparat agar tetap diproses melalui jalur hukum. Pengumuman tersebut disampaikan Dedi melalui akun media sosial resminya.
Sayembara diumumkan di tengah maraknya kejahatan jalanan yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Jawa Barat, terutama Bandung Raya. Dedi meminta mobil patroli kepolisian bersiaga setiap malam dengan lampu rotator tetap menyala. Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran juga diminta berjaga di sejumlah titik strategis. Warga turut didorong mengaktifkan kembali ronda malam dan sistem keamanan lingkungan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto menyatakan polisi akan meningkatkan patroli dan mengambil tindakan tegas serta terukur terhadap pelaku begal. Kamera pengawas di berbagai titik juga diminta kembali diaktifkan untuk membantu pemantauan dan penyelidikan. Kepolisian mengajak masyarakat melawan kejahatan dengan tetap memperhatikan keselamatan diri dan menyerahkan penanganannya kepada aparat. Sayembara tersebut kini menjadi salah satu cara Dedi melibatkan masyarakat dalam perang terbuka melawan begal di Jawa Barat. (RHU)