JAKARTA, AFU.ID — Seluruh sekolah di Sumatera Utara menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 16–21 Oktober 2026 akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang sekolah, mulai PAUD hingga SMA/SMK, termasuk sekolah luar biasa (SLB). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut mencatat 308,87 hektare lahan terbakar sepanjang Januari–Agustus 2026.
Penerapan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Sumut nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026. Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya meminta sekolah beralih ke pembelajaran dari rumah karena asap tebal di sejumlah daerah berisiko mengganggu kesehatan anak-anak. “Ini belajar dari rumah, bukan libur,” kata Bobby saat mengunjungi SMA Negeri 1 Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (15/10/2026).
Dampak asap juga terlihat dari jarak pandang di sejumlah wilayah Sumut yang berkisar 1–3 kilometer pada 15 Oktober 2026. Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan melaporkan kualitas udara di sejumlah lokasi berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Kepala BBMKG Wilayah I Hendro Nugroho mengatakan, “Penentuan sumber asal asap secara pasti memerlukan analisis lebih lanjut dengan mempertimbangkan dinamika atmosfer dan data pendukung lainnya.”
Berdasarkan catatan BPBD Sumut, karhutla terjadi di 14 kabupaten/kota dengan luas dampak yang berbeda-beda. Kabupaten Labuhanbatu mencatat lahan terbakar terluas, yakni 128 hektare dari tujuh kejadian, denhgan Humbang Hasundutan menjadi daerah dengan kasus karhutla terbanyak. Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati menyebut, “Pusdalops menerima laporan sebanyak 52 kejadian karhutla dengan 308,87 hektare lahan terdampak.” BBMKG mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta menggunakan masker jika harus keluar rumah.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Then Suyani, menjelaskan asap karhutla mengandung partikel halus PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun yang dapat mengganggu kesehatan. Paparan asap tersebut dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta gangguan pada mata dan kulit. (RAI)