JAKARTA, AFU.ID — Kebakaran hebat melanda lahan kosong yang dipenuhi tumpukan sampah dan vegetasi kering di Jalan Tarumanegara, dekat Kantor Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Kamis (3/9/2026) malam. Kebakaran terjadi di area belakang Kampus 2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Upaya pemadaman oleh petugas dilakukan sejak Kamis siang. Tetapi, kobaran api kembali membesar dan melahap tumpukan kayu serta sampah rumah tangga. "Kobaran api terlihat dari Jalan Tarumanegara," kata seorang warga kepada Afu.id, dikonfirmasi Jumat (4/9/2026).
Kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah secara mandiri pada Kamis siang. Api kemudian merembet dan sulit dikendalikan akibat kondisi cuaca yang kering serta tiupan angin kencang. Material berupa sampah kering dan limbah kayu yang menumpuk membuat api dengan cepat meluas. Kepulan asap pekat kemudian menyebar hingga ke permukiman warga di sekitar lokasi, termasuk Kompleks Grand Puri Laras.
Sejumlah armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek Ciputat Timur diterjunkan ke lokasi. Petugas melakukan lokalisasi titik api untuk mencegah kobaran merambat ke bangunan dan permukiman warga. Petugas masih melakukan pemadaman terhadap sisa bara sekaligus proses pendinginan di area yang disebut sebagai tempat pembuangan sampah liar tersebut.
Aparat bersama petugas pemadam kebakaran juga mengimbau warga di wilayah Pisangan, Cirendeu, hingga sekitar Kampus 2 UIN Jakarta membatasi aktivitas di luar rumah. Warga juga diminta menutup ventilasi rumah untuk mengurangi masuknya asap pekat ke dalam hunian. Pakar Kesehatan Lingkungan Universitas Indonesia, Budi Haryanto, mengingatkan bahaya paparan asap dari pembakaran sampah secara terbuka atau open burning terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut Budi, asap tersebut dapat mengandung partikel mikroskopis berbahaya seperti PM2.5 serta berbagai zat kimia beracun yang dihasilkan dari pembakaran material, terutama plastik. Ia menilai pemerintah kota dan aparat setempat perlu lebih tegas menertibkan area pembuangan sampah liar yang berada di tengah kawasan permukiman padat. (EER)