JAMBI, AFU.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan modal dan sarana usaha untuk warga binaan pemasyarakatan yang dinyatakan bebas murni pada Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gubernur Jambi Al Haris berharap bantuan itu menjadi pemicu semangat untuk mengembangkan usaha, setelah kembali dari masa pembinaan.
Kegiatan penyerahan bantuan bagi warga binaan yang mendapat remisi umum (RU II) atau langsung bebas ini merupakan program perdana yang diterapkan oleh kepala daerah. "Kita memberikan apresiasi berupa bantuan bagi mereka, agar kelak kembali ke masyarakat bisa memulai kehidupan yang baru dengan berusaha," kata Haris, Senin (17/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan inovasi pemberian santunan dan modal usaha kepada warga binaan yang memperoleh bebas murni tersebut merupakan bentuk nyata bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti ketika masa pidana berakhir. Justru setelah kembali ke masyarakat, mereka membutuhkan dukungan agar mampu mempertahankan perubahan yang telah dibangun selama menjalani pembinaan.
Gubernur Jambi Al Haris (kanan) didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar saat menyerahkan bantuan alat usaha untuk narapidana yang dinyatakan bebas langsung usai upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Jambi, Senin (17/8/2026). ANTARA/Agus Suprayitno.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada mereka yang telah menyelesaikan masa pidana dan menjalani proses pembinaan. Sebab, reintegrasi sosial tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan lembaga pemasyarakatan. Dibutuhkan keluarga yang menerima, masyarakat yang memberikan kesempatan, pemerintah yang mendukung, serta pemangku kepentingan yang ikut membuka akses ekonomi.
Melalui remisi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, pemerintah provinsi memberikan bantuan modal sebesar Rp3 juta untuk tiga warga binaan yang dinyatakan langsung bebas. Bantuan diberikan melalui kolaborasi pemasyarakatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi.
Selain modal, mereka turut mendapat bantuan alat usaha berupa etalase, gerobak dan peralatan masak. "Yang paling penting setelah bebas adalah bagaimana mereka bisa kembali ke keluarga, diterima masyarakat, kemudian mampu berdiri di atas kaki sendiri," ungkap Irwan. (ANT/FAH)