JAKARTA, AFU.ID — Video yang memperlihatkan sebuah mobil dikepung massa, kaca dipecahkan, dan ban dikempeskan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Sarolangun, Jambi, viral di media sosial. Peristiwa yang sempat disebut sebagai aksi pemalakan di jalan raya itu ternyata berawal dari persoalan utang piutang yang melibatkan pekerja dari pihak pengemudi mobil.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Sarolangun menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi secara acak. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, pihak yang melakukan pengadangan merasa mempunyai persoalan dengan salah satu pekerja atau anak buah dari pihak pelapor terkait tunggakan pembayaran konsumsi di kantin proyek. Nilai utang yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp4 juta.
Meski demikian, pengemudi mobil yang menjadi korban mengaku tidak mengetahui adanya persoalan tersebut. Polisi menyebut korban tidak memiliki keterlibatan langsung dalam urusan utang yang dipermasalahkan. Situasi kemudian berubah menjadi konflik terbuka ketika kendaraan dihentikan secara paksa di jalan raya. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang mengelilingi mobil korban di kawasan Palawan, Simpang Bukit, Kecamatan Pelawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, massa tidak hanya melakukan pengadangan, tetapi juga merusak kendaraan dengan memecahkan kaca menggunakan balok kayu. Selain itu, ban kendaraan juga dilaporkan dikempeskan sehingga pengemudi dan penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan. Polisi menegaskan bahwa latar belakang utang piutang tidak menghapus unsur pidana yang muncul dalam peristiwa tersebut. Penyidik kini fokus mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam aksi perusakan dan intimidasi terhadap korban. Rekaman video yang viral menjadi salah satu alat bukti yang digunakan untuk mengungkap pelaku.
Penanganan perkara saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik Satreskrim Polres Sarolangun telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi untuk mengurai peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut. Selain keterangan saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah bukti digital yang beredar di media sosial. Dengan perkembangan tersebut, polisi memastikan kasus ini tidak berhenti pada penjelasan mengenai utang Rp4 juta. Fokus penyidikan kini mengarah pada tindakan pengadangan, perusakan kendaraan, dan dugaan intimidasi yang terekam dalam video yang viral di media sosial. (RHU)