JAKARTA, AFU.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 62 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang, Banten, karena belum memiliki atau mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Koordinator BGN Kabupaten Tangerang Hijru Falahani mengatakan penutupan tersebut berlaku sejak Senin (7/9/2026). Puluhan dapur MBG itu dihentikan sementara dari total 378 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Tangerang. "Kurang lebih ada 62 SPPG yang saat ini ditutup sementara waktu, karena tidak memiliki dan belum mengurus SLHS," kata Hijru di Tangerang, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Hijru, pengelola SPPG dapat kembali menjalankan operasional apabila mampu menunjukkan bukti kepengurusan SLHS yang sah dan telah diverifikasi Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. "Kalau dapat menunjukkan bukti kepengurusan SLHS yang sah tentunya akan kembali diperbolehkan operasi atau pencabutan sanksi," ujarnya. BGN memberikan waktu 20 hari kalender kepada pengelola SPPG untuk memenuhi ketentuan tersebut. Jika hingga batas waktu itu SPPG belum memiliki SLHS, operasionalnya akan dihentikan secara permanen.
Dia mengimbau pemilik dan pengelola SPPG di Kabupaten Tangerang segera mengurus penerbitan SLHS melalui Dinas Kesehatan setempat agar dapat kembali beroperasi sebelum batas waktu berakhir. Penutupan 62 SPPG di Tangerang merupakan bagian dari langkah BGN menertibkan dapur MBG yang belum memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya menutup sementara 1.999 SPPG di berbagai wilayah Indonesia karena belum mendaftarkan SLHS di dinas kesehatan masing-masing. Sudaryono mengatakan kepatuhan terhadap standar SLHS dan kriteria sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG. BGN juga melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu SPPG.
Dari total awal 27.485 dapur, hasil penyisiran BGN menjadi 27.022 dapur. Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 1.999 SPPG diketahui belum mendaftarkan SLHS. "Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di dinas kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak mendaftar sama sekali," ujar Sudaryono.
Sebanyak 1.999 SPPG tersebut kemudian ditutup sementara untuk menjalani investigasi dan evaluasi lebih lanjut. Dari jumlah itu, sebanyak 351 SPPG berada di wilayah Sumatera, 1.417 SPPG di wilayah Jawa dan Banten, serta 231 SPPG di Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Sudaryono menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas makanan, keamanan gizi, serta keselamatan penerima manfaat program MBG tetap terjaga. "Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS dan sanitasi itu mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan MBG. BGN terus menyisir dan verifikasi ketat puluhan ribu SPPG," kata Sudaryono. (EER)