JAKARTA, AFU.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Dapur-dapur yang terbukti tidak layak terancam ditutup secara permanen. Kepala BGN Sudaryono mengatakan temuan tersebut berasal dari penyisiran terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
"Sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higiene," kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026). BGN memberikan batas waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG yang sudah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS untuk segera melengkapi persyaratan.
Pengurusan sertifikat dilakukan melalui Dinas Kesehatan di kabupaten atau kota masing-masing. "Sampai dengan tanggal 10 kami berikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 untuk melengkapi syarat Laik Higiene dan Sanitasi ini, diurus di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten/kota," ujarnya. Sudaryono menegaskan SLHS bukan sekadar kelengkapan administrasi.
Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan syarat mutlak bagi dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). "SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak," tuturnya. Karena itu, SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi tidak akan diberikan kesempatan untuk tetap beroperasi.
"Kalau mau sebagus apa pun ternyata secara higiene dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus di-suspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen," tegas Sudaryono. BGN telah mengirimkan surat edaran kepada jajaran di daerah untuk memberikan asistensi kepada mitra yang membutuhkan bantuan dalam proses pengurusan SLHS. Sudaryono mengakui penerapan kewajiban SLHS membuat sejumlah Dinas Kesehatan di daerah menerima banyak permohonan dalam waktu bersamaan.
Puluhan SPPG yang sebelumnya belum mengurus sertifikat kini harus segera melengkapi persyaratan. "Kami juga menyadari bahwa kewajiban SLHS ini secara tegas kami berlakukan dan ini berimbas pada tiba-tiba dinas itu sibuk. Karena ada puluhan dapur yang tidak ngurus SLHS, tiba-tiba ngurus dan harus cepat-cepat jadi," jelasnya.
BGN juga menerima laporan dari mitra yang mengaku proses pengurusan SLHS diperlambat atau dipingpong oleh Dinas Kesehatan daerah. Sudaryono meminta laporan tersebut disampaikan agar dapat ditelusuri. Ia menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi bagi SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. "Yang jelas yang tidak layak sanitasi dan higiene pasti kami tutup secara permanen," tegas Sudaryono. (FAD)