JAKARTA, AFU.ID — Langkah Komando Daerah Militer Jaya mengerahkan prajurit tempur untuk memburu pelaku begal dinilai keliru oleh pengamat militer karena secara menyalahi wewenang penegakan hukum kepolisian.
Pengamat militer, Mufti Makarim dilansir dari Kompas.com, menolak pelibatan prajurit militer dalam penanganan kriminalitas sipil ini karena dinilai menabrak tugas pokok dan fungsi utama tentara.
“Jadi, apapun alasannya, penegakan hukum bukan ranah TNI, kecuali yang eskalasinya di luar kapasitas polisi,” tegas Mufti Makarim dikutip Senin (25/5).
“Kalau salah tindak, mau diproses pakai apa? Hukum sipil? TNI enggak mau,” sambungnya.
Kritik tersebut diberikan usai Komando Daerah Militer Jaya telah resmi mengerahkan prajurit dari satuan batalion tempur untuk turun ke lapangan membantu kepolisian.
Alasan Intervensi Militer
Dilansir dari kompas.com, pengerahan pasukan militer ini dinilai sangat dibutuhkan demi memberikan jaminan perlindungan langsung kepada masyarakat.
“Adanya kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat harapannya bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara,” tutur Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak dikutip (25/5).
Sebagai informasi, saat ini sedang marak pembegalandi jalanan ibu kota yang menembus hingga seratusan lebih aksi pembegalan hanya dalam waktu satu bulan ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannuddin, mengungkapkan pemetaan yang dilakukan pihaknya menunjukkan aksi pembegal tersebut kerap dilakukan di titik kota Jakarta, seperti Bundaran HI, kawasan Patung Kuda, dan Cideng di Jakarta Pusat.
Mereka juga diketahui memencaroan wilayah kriminalnya hingga ke wilayah Kebon Jeruk di Jakarta Barat, sampai menembus kawasan Gandaria di Jakarta Selatan.
Dilansir dari detik.com, wilayah Jakarta Barat tercatat sebagai kawasan dengan tingkat kerawanan aksi pembegalan paling tinggi dibandingkan daerah Jakarta lainnya.
"Jakarta Barat ini cukup heterogen baik itu dari strata sosial, ekonomi, dan pendidikan, sehingga turut menjadi bagian dari faktor yang mempengaruhi meningkatnya tindak pidana," jelas Kombes Iman. (NAD)