JAKARTA, AFU.ID — Unggahan edukasi kebencanaan dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia mendadak menjadi sorotan publik di media sosial. Dalam pengumuman bertajuk #CatatanSeskab, pihak Sekretariat Kabinet menyebarkan imbauan keselamatan terkait erupsi Gunung Anak Krakatau dengan mencantumkan kalimat pembuka, "Sesuai data BMKG, Gunung Anak Krakatau sedang mengalami beberapa kali erupsi." Unggahan tersebut merinci berbagai petunjuk antisipasi debu vulkanik, seperti penggunaan masker N95, pemakaian kacamata pelindung, hingga penghentian sementara penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Namun, pencantuman nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam pengumuman erupsi gunung api tersebut, langsung direspons akun resmi @infobmkg. Dalam kolom komentar yang diunggah satu hari setelah postingan Seskab meluncur, BMKG memberikan klarifikasi terbuka guna meluruskan batas wewenang kelembagaan. BMKG secara halus menegaskan bahwa pemantauan aktivitas gunung berapi bukanlah domain kerja mereka.
"Hai Kak, untuk informasi terkait aktivitas vulkanik termasuk Anak Gunung Krakatau, itu bukan dalam ranah tupoksi BMKG ya kak.. Kakak bisa langsung bertanya atau memantau informasi dari @badan.geologi ya, terima kasih," tulis akun resmi BMKG, dikutip Selasa, (8/9/2026).
Postingan ini juga kemudian dikritik netizen. "Sekelas seskab aja ga ngerti tupoksi antar lembaga apalagi kita rakyat biasa yang bingung," tulis akun @kenhans03. Hal senada juga dicuitkan akun @mustgoen. "Tupoksi BMKG dan BNPB kenapa sekarang diurusi Seskab?" ujarnya. Celoteh nakal juga disuarakan akun @rizalsuryo. "@kenhans03, Wajar sih Seskab nggak tau tupoksi BMKG. Lah masyarakat aja nggak tau tupoksi nya Seskab tuh apa," ujarnya.

Insiden kekeliruan dalam kewenangan pemantauan bencana ini menjadi heboh lantaran, terjadi di tengah bergulirnya isu restrukturisasi lembaga pemerintah. Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas penanganan bencana alam yang digelar secara daring pada Senin, (7/9/2026), melemparkan wacana untuk menggabungkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan BMKG.
"Kepala Badan Geologi nanti saya kira akan kerja sama lebih erat dengan yang lain ya, untuk monitoring. Nanti kita pikirkan apakah Badan Geologi itu harus diintegrasikan bersama BMKG ya, tapi ya nanti kita bahas itu," kata Presiden Prabowo.
Sinyal integrasi yang dilontarkan Kepala Negara merespons dinamika koordinasi bencana di lapangan yang kerap tumpang tindih. Komisi V DPR mendukung wacana pengintegrasian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi untuk memperkuat penanganan bencana. Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai, penggabungan kedua lembaga dapat membuat koordinasi pemerintah lebih mudah.
Integrasi tersebut juga dinilai dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan bencana. "Memang kalau menurut saya sih saya setuju kalau itu digabungin. Ya, itu lebih efektif kalau menurut saya dan juga lebih efisien dari sisi komunikasi, ya," kata Lasarus, di Gedung DPR, Selasa (8/9/2026).
Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani, justru meminta usulan penggabungan dua badan tersebut harus dikaji lebih dulu. Mengingat, kedua badan itu memiliki tugas yang berbeda-beda. "Kami meminta itu untuk dikaji dulu apakah itu diperlukan, karena penugasannya dan tugasnya itu berbeda-beda," jelas Puan.
Puan mengatakan, DPR akan mendukung hal tersebut, jika memang penggabungan kedua badan tersebut berjalan efektif. "Kalau itu dianggap memang akan lebih efektif, ya tentu saja DPR akan mendukung hal tersebut. Jadi lebih baik dikaji dulu dan pengkajiannya itu harus memang bermanfaat," tutur dia.
Di luar perdebatan itu, meski sama-sama berurusan dengan fenomena alam, kedua institusi ini berdiri di bawah regulasi dan ruang lingkup tugas yang berbeda. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, BMKG merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
Ruang lingkup BMKG berfokus pada pengamatan cuaca, iklim, dinamika atmosfer, serta geofisika seperti gempa bumi tektonik dan peringatan dini tsunami. BMKG bertanggung jawab atas penyediaan data cuaca ekstrem, operasi modifikasi cuaca, serta pemantauan kualitas udara secara nasional.
Di sisi lain, pemantauan gunung api dan kebencanaan geologi berada penuh di bawah naungan Badan Geologi Kementerian ESDM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021. Badan Geologi membawahi unit teknis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). PVMBG memiliki fungsi spesifik melakukan penelitian, pemetaan risiko, pengamatan aktivitas gunung api aktif, peringatan dini erupsi, serta mitigasi bencana gerakan tanah atau tanah longsor. (MAR)