Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Rp3,59 Triliun Anggaran Kemenhub Belum Terserap, Nilai Aset Capai Rp654,05 Triliun
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Realisasi anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp28,68 triliun atau 88,88% dari pagu sebesar Rp32,27 triliun, meninggalkan sekitar Rp3,59 triliun anggaran yang belum terserap. Sementara itu, total aset Kemenhub tercatat sebesar Rp654,05 triliun, dengan peningkatan pada aset konsesi jasa. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya efektivitas pengelolaan anggaran dalam menghasilkan layanan transportasi yang bermanfaat bagi masyarakat, serta rencana untuk memperkuat monitoring dan evaluasi serta pengelolaan keuangan.
Menhub RI, Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI terkait Pembahasan LKPP APBN TA 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Kemenhub RI)
JAKARTA, AFU.ID — Realisasi anggaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) telah mencapai sekitar Rp28,68 triliun atau 88,88% dari pagu efektif 2025. Pada periode yang sama, total aset mencapai Rp654,05 triliun. Besarnya aset dan belanja itu membuat efektivitas pengelolaan keuangan menjadi penting di luar sekadar capaian administratif.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025, Kemenhub RI mencatat pagu efektif sebesar Rp32,27 triliun. Dari jumlah itu, realisasi belanja mencapai Rp28,68 triliun atau 88,88%. Artinya, terdapat sekitar Rp3,59 triliun anggaran yang belum terealisasi pada TA 2025.
Sementara itu, kinerja penerimaan negara menunjukkan capaian berbeda dari sisi target. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub RI mencapai Rp14,07 triliun. Adapun angka itu setara 125,25% dari target sebesar Rp11,23 triliun.
Dari sisi aset, Kemenhub RI mencatat total aset sebesar Rp654,05 triliun pada 2025. Aset Konsesi Jasa juga meningkat Rp11,1 triliun atau 5,97% dari tahun sebelumnya. Perjanjian konsesi baru dan peningkatan nilai investasi mitra yang memengaruhi kenaikan itu.
Hanya saja, capaian penerimaan dan besarnya aset tidak dengan sendirinya menunjukkan efektivitas belanja negara. Kemenhub RI masih perlu memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengadaan menghasilkan keluaran yang sesuai kebutuhan transportasi. Ukuran itu menjadi penting karena anggaran negara seharusnya menghasilkan manfaat yang dapat pengguna layanan rasakan.
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi menyatakan kualitas pengelolaan keuangan harus dilihat dari manfaat yang dihasilkan. Ia menilai pertanggungjawaban anggaran perlu sejalan dengan kemampuan mengubah belanja negara menjadi layanan transportasi. “Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya, Jumat (21/9/2026).
Anggaran Kemenhub Dituntut Lebih Efektif Menghasilkan Layanan
Dudy Purwagandhi menyampaikan, pihaknya akan memperkuat monitoring dan evaluasi, kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan dan barang milik negara (BMN), serta sistem pengendalian intern. Pengawasan, tindak lanjut pemeriksaan, pengelolaan BMN, dan PNBP juga menjadi bagian dari langkah perbaikan tata kelola. Kementerian memanfaatkan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) untuk memperkuat integrasi data keuangan.
Di sisi lain, Kemenhub RI kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2025. Mereka memperpanjang konsistensi opini WTP menjadi 13 tahun berturut-turut sejak 2013. Namun, opini itu merupakan indikator kewajaran laporan keuangan dan tidak secara otomatis menggambarkan efektivitas seluruh belanja.
Oleh karenanya, Kemenhub RI akan mempercepat penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan PNBP. Langkah itu agar pengelolaan aset dan penerimaan berjalan sejalan dengan pelaksanaan program transportasi. “Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran dan aset negara yang akuntabel, sekaligus berorientasi pada hasil dan manfaat,” tutur Menteri Dudy.
Pada akhirnya, realisasi anggaran Kemenhub RI tak cukup dinilai berdasarkan tingkat kepatuhan administrasi atau opini audit. Dengan aset mencapai Rp654,05 triliun dan PNBP melampaui target, tantangan berikutnya memastikan sumber daya tersebut menghasilkan layanan transportasi yang semakin efektif. Realisasi 88,88% juga perlu dibaca bersama kualitas keluaran, karena rendah atau tingginya serapan anggaran tidak otomatis menentukan keberhasilan program. (ADR)