Ubah Emas Fisik Jadi Aset Produktif
Sebagai informasi, Pembentukan IBMA melibatkan 11 founding members yang berasal dari berbagai bagian rantai industri emas. Anggotanya mencakup lembaga jasa keuangan, perusahaan tambang, refinery, manufaktur, perdagangan, hingga penyedia infrastruktur terkait emas. Komposisi itu memberikan dasar bagi pembentukan ekosistem yang menghubungkan sisi hulu dan hilir.
Oleh karenanya, Pemerintah RI mengarahkan arsitektur pasar emas agar mencakup kegiatan usaha bulion, refinery dan manufaktur, perdagangan fisik, bursa komoditas, Exchange Traded Fund (ETF) emas, kliring, serta settlement. Ada pula Bursa Mineral dan Komoditas Strategis untuk memperkuat price discovery yang akan mulai berjalan per 1 Januari 2027 nanti. Harapannya, infrastruktur itu diharapkan mendukung pembentukan Indonesia Reference Price sebagai salah satu instrumen pasar.
Di sisi lain, transparansi menjadi kebutuhan penting apabila aset masyarakat dalam jumlah besar hendak masuk sistem formal. IBMA didorong membangun gold registry, Indonesia Gold Traceability System, standardisasi Responsible Gold, serta database dan statistik industri. Infrastruktur data itu sangat penting untuk memperkuat kredibilitas dan keterlacakan rantai pasok emas nasional.
Baca Juga
Pemerintah RI juga meminta asosiasi menyusun peta persoalan kebijakan berdasarkan urgensi, dampak ekonomi, keterkaitan hulu-hilir, dan alternatif penyelesaian. Pendekatan itu akan membuat pembahasan regulasi lebih cepat, terukur, dan implementatif. Di sisi lain, peningkatan literasi masyarakat menjadi penting agar pemindahan emas fisik tak sekadar didorong melalui kebijakan.
Menko Airlangga berharap, pembentukan IBMA memperkuat koordinasi seluruh stakeholder dalam membangun ekosistem bulion berkesinambungan. Ia juga mengajak pelaku usaha lain mengikuti 11 founding members untuk memperluas basis asosiasi. “Selamat bekerja dan berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem bulion Indonesia,” ujarnya.
Target memindahkan 20% emas fisik yang selama ini masyarakat simpan menunjukkan besarnya ruang pertumbuhan industri bulion nasional. Namun, realisasinya bergantung pada kemampuan ekosistem menyediakan instrumen yang aman, transparan, likuid, dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemilik emas. Jika berhasil, makan emas yang selama ini pasif sebagai simpanan fisik dapat berubah menjadi aset yang lebih produktif bagi sistem keuangan dan perekonomian nasional.
11 Founding Members IBMA
Berikut ini daftar 11 perusahaan yang menjadi founding members alias anggota pendiri Indonesian Bullion Market Association (IBMA):
Baca Juga
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI;
PT Pegadaian;
PT Hartadinata Abadi Tbk;
PT Untung Bersama Sejahtera atau UBS Gold;
PT Amman Mineral Internasional Tbk;
PT Pegadaian Galeri Dua Empat atau Galeri 24;
PT Brinks Solutions Indonesia;
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group;
PT Central Mega Kencana (CMK);
PT Sentral Kreasi Kencana (SKK);
PT Laku Emas Indonesia. (ADR)































