JAKARTA, AFU.ID - Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung digiring ke ruang tahanan Kejaksaan Agung, lengkap dengan rompi merahnya (4/6/2026).
Mereka resmi dijadikan tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lalu, bagaimana cara mereka menghasilkan cuan fantastis dari program berbiaya Rp268 triliun per tahun ini?
Yang pertama tentu saja mark up. Ini cara paling umum dilakukan pejabat untuk memperkaya diri dari proyek pengadaan. BGN baru saja melakukan pengadaan 25.000 unit motor listrik, dengan anggaran Rp1,2 triliun. Satu motor, merek EMMO JVX GT dan Kollter ES1-X Pro dibanderol Rp47 juta-Rp50 juta.
Ketika pengadaan ini ramai dibicarakan publik, banyak pihak langsung cari tahu hal ihwal motor ini. Ternyata di China EMMO JVX GT di Alibaba hanya berharga US$650 per unit, atau Rp11.570.000 untuk kurs dolar hari ini.
Itu harga B to B, belum kena bea masuk dan masih dalam keadaan off the road. Untuk kendaraan impor, masih akan kena biaya pelabuhan, ongkos freight, asuransi, PPh 22, PPN, bea masuk, angkutan domestik, dan biaya assembly.
Dadan Hindayana mengaku mendapat diskon khusus dari pabriknya."Harga pasaran Rp52 juta, kita beli kalau nggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," jelasnya. Kalau barang ini dibeli BGN dengan harga Rp42 juta, itu harga sangat tinggi untuk fungsi yang sederhana. Sangat aneh apabila untuk motor saja BGN harus mendatangkan EMMO, yang tak memiliki ATPM di Indonesia.
Ini adalah cara tak lazim untuk membeli alat transportasi bagi institusi seperti BGN yang sebenarnya hanya butuh mobilitas belanja sayur. Publik pun terbawa merasakan logika berpikir koruptor: cari barang yang tidak ada di pasar, sulit diverifikasi, dan bisa cincai dengan pabriknya.
Masalah lain yang diungkap Kejaksaan Agung adalah pengadaan komputer tablet senilai Rp508,49 miliar. Ada sembilan penyedia yang dipilih melalui metode e-purchasing, di antaranya Mitrawira Hutama Teknologi dan Grosir Ria Jaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tender ini bermasalah dari nilai dan prosedurnya. "Pengadaan 31.994 unit tablet dan 5.400 unit televisi 75 inci di BGN di-mark up dan tidak sesuai ketentuan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Pola mark up selalu dipakai Dadan dan komplotannya. Tender-tender dibikin untuk kepentingan remeh temeh yang pengadaannya bukan tanggung jawab BGN, tetapi mitra.
Ada pengadaan semir dan sikat semir (Rp1,5 miliar), kaos dalam (Rp4,5 miliar), ikat pinggang (Rp5 miliar), dan handuk (Rp3,7 miliar). Untuk semir, dalam pengadaan ini dihargai Rp54.000-Rp55.000, jauh di atas harga pasar Rp25.000.
Pengadaan pakaian dinas sebesar Rp225,1 miliar, seragam taktikal Rp158,8 miliar, dan sepatu Rp153,4 miliar. Total kebutuhan sandang ini mencapai Rp622 miliar. Penggangsiran uang negara juga dilakukan melalui pelatihan pemberdayaan UMKM dan pelatihan penjamah makanan, mencapai Rp225,8 miliar. Ada pula jasa event organiser Rp112,7 miliar, yang ternyata hanya untuk seremoni dan rapat-rapat.
Sumber cuan non bujeter juga digarap, yaitu penjualan titik SPPG. Sebelum ini ada kasus penipuan penjualan titik SPPG di berbagai daerah. Para korban menyetor uang Rp50 juta-Rp200 juta untuk membeli 1 titik. Komplotan ini belum diketahui kaitannya apakah dengan BGN atau tidak.
Saat ini terdapat 30.231 unit SPPG yang sudah beroperasi di seluruh Indonesia. Publik tak pernah tahu, berapa yang dapat diuangkan dan berapa jumlah yang bisa dikantongi dari penjualan titik ini.
Pemilik SPPG yang menjadi nara sumber afu.id mengatakan, ia diminta Rp2000 untuk setiap porsi makanan yang dikirim ke sekolah. "Dulu saya mendapatkan titik dari dia," katanya.
Trio petinggi BGN ini juga mengatur verifikasi di Portal Mitra BGN agar yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka. Konpensasinya, mereka mendapat bagian dari margin. (MJR)