AFU.id

Program Bansos 200 Juta Rekening. Guntur Romli: Infrastruktur untuk Kecurangan Pemilu 2029

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan program 200 juta rekening yang dianggarkan Rp11 triliun untuk memperluas inklusi keuangan dan penyaluran bantuan, namun politisi PDIP Guntur Romli mengkhawatirkan program ini dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2029. Ia menyoroti potensi penyalahgunaan data pribadi yang terintegrasi dalam satu sistem, yang memungkinkan pihak berkuasa memetakan dan memobilisasi pemilih tertentu, sehingga menimbulkan risiko ketidakseimbangan kekuasaan antara incumbents dan oposisi. Guntur mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan rekening tersebut, terutama saat mendekati tahun politik.

Program Bansos 200 Juta Rekening. Guntur Romli: Infrastruktur untuk Kecurangan Pemilu 2029
Mohamad Guntur Romli (dok:wikipedia)

Bukan Sekadar Rekening

Mengaca pada kasus gelontoran sembako dan bantuan tunai menjelang Pemilu 2024 lalu, program rekeningisasi ini semakin sensitif di mata publik, apakah ini murni kebijakan negara, atau kebijakan menjelang kontestasi. Ia juga menyoroti risiko ketika data rekening, alamat, identitas, dan riwayat bantuan berada dalam satu ekosistem.

“Begitu data pribadi 200 juta rakyat—rekening, alamat, riwayat penerima bantuan—terkumpul dalam satu sistem yang dikendalikan pemerintah, siapa pun yang berkuasa punya akses untuk memetakan, menyasar, bahkan memobilisasi kelompok pemilih tertentu,” kata Guntur. Menurut dia, persoalan tersebut akhirnya tidak hanya berkaitan dengan perlindungan data pribadi. “Ini bukan cuma soal privasi, tapi soal keseimbangan kekuasaan antara incumbent dan pihak oposisi menjelang pemilu,” ujarnya.

Karena itu, Guntur menilai titik rawan justru berada pada penggunaan rekening tersebut setelah infrastrukturnya terbentuk. “Begitu rekening dipakai menyalurkan bantuan apa pun, apalagi mendekati tahun politik, publik harus mengawasi siapa yang menentukan penerima, siapa yang mengklaim sebagai penggagas program itu di media, dan apakah ada keterlibatan simbol politik tertentu dalam sosialisasinya,” kata dia. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi