Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan program 200 juta rekening yang dianggarkan Rp11 triliun untuk memperluas inklusi keuangan dan penyaluran bantuan, namun politisi PDIP Guntur Romli mengkhawatirkan program ini dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2029. Ia menyoroti potensi penyalahgunaan data pribadi yang terintegrasi dalam satu sistem, yang memungkinkan pihak berkuasa memetakan dan memobilisasi pemilih tertentu, sehingga menimbulkan risiko ketidakseimbangan kekuasaan antara incumbents dan oposisi. Guntur mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan rekening tersebut, terutama saat mendekati tahun politik.
Mohamad Guntur Romli (dok:wikipedia)
JAKARTA, AFU.ID — Program 200 juta rekening yang sedang disiapkan pemerintah dituding sebagai sarana untuk memuluskan penguasa pada Pemilu 2029. Program yang akan memakan anggaran Rp11 triliun ini resminya ditujukan untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus mempermudah penyaluran bantuan pemerintah. Namun program ini rawan diselewengkan untuk kepentingan politik kontestasi pemilu.
Politisi PDIP Guntur Romli menyebut, program ini disiapkan 3 tahun sebelum pemilu, saat yang tepat bagi politisi untuk mengatur posisi. Dalam program ini identitas kependudukan dan riwayat penerima bantuan terkonsolidasi dalam satu ekosistem data yang terintegrasi. “Persoalannya adalah siapa yang menguasai infrastruktur data tersebut?” katanya kepada Afu.id, Jumat (2/10/2026).
Di tangan para pemain politik praktis, platform ini dapat berubah fungsi menjadi instrumen politik yang efektif. Menurut dia, rekening massal itu tidak bisa hanya dilihat sebagai fasilitas perbankan. “Begitu infrastruktur ini berdiri tahun 2026, ia tidak akan hilang. Ia akan tetap ada, siap dipakai lagi,’ ujarnya. Guntur menegaskan, pandangan tersebut bukan tuduhan, tetapi publik berhak waspada. “Saya tidak bilang ini pasti disalahgunakan. Tapi secara struktur, inilah yang membuat kekhawatiran itu masuk akal, bukan mengada-ada,” katanya.
Mengaca pada kasus gelontoran sembako dan bantuan tunai menjelang Pemilu 2024 lalu, program rekeningisasi ini semakin sensitif di mata publik, apakah ini murni kebijakan negara, atau kebijakan menjelang kontestasi. Ia juga menyoroti risiko ketika data rekening, alamat, identitas, dan riwayat bantuan berada dalam satu ekosistem.
“Begitu data pribadi 200 juta rakyat—rekening, alamat, riwayat penerima bantuan—terkumpul dalam satu sistem yang dikendalikan pemerintah, siapa pun yang berkuasa punya akses untuk memetakan, menyasar, bahkan memobilisasi kelompok pemilih tertentu,” kata Guntur. Menurut dia, persoalan tersebut akhirnya tidak hanya berkaitan dengan perlindungan data pribadi. “Ini bukan cuma soal privasi, tapi soal keseimbangan kekuasaan antara incumbent dan pihak oposisi menjelang pemilu,” ujarnya.
Karena itu, Guntur menilai titik rawan justru berada pada penggunaan rekening tersebut setelah infrastrukturnya terbentuk. “Begitu rekening dipakai menyalurkan bantuan apa pun, apalagi mendekati tahun politik, publik harus mengawasi siapa yang menentukan penerima, siapa yang mengklaim sebagai penggagas program itu di media, dan apakah ada keterlibatan simbol politik tertentu dalam sosialisasinya,” kata dia. (FAD)