JAKARTA, AFU.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) telah menemukan titik terang terkait penyebab Utama terjadi keracunan massal akibat mengkonsumsi menu makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, dari hasil investigasi BGN, diketahui, lebih dari 80 persen kasus keracunan yang meluas di berbagai daerah berakar pada masalah ketidakpatuhan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan pangan.
Sudaryono mengatakan, kelalaian pengawasan dan pengabaian protokol teknis dari tahap memasak, penyimpan, pengaturan suhu, hingga batas waktu konsumsi menjadi pemicu utama masuknya bakteri dan zat berbahaya ke dalam organ pencernaan ribuan anak sekolah. Temuan di lapangan, ujar dia, memperlihatkan bagaimana makanan yang seharusnya menjadi asupan gizi justru berubah menjadi ancaman keselamatan jiwa akibat jarak waktu masak dan konsumsi yang terlewat sangat jauh.
"Contoh paling jelas di Sidoarjo, berdasarkan investigasi sementara kami, dia mateng jam 5, itu dikasih label 'dikonsumsi sebelum jam 10'. Foto ini kami ambil dari tabel MBG, kita bisa memeriksa sekolah mana kemudian bisa kita cek. Labelnya ternyata hanya satu ini saja, sisanya nggak dikasih label. Sudah tahu jam 10 dikonsumsi, diantar ke sekolah 11.50, baru dikonsumsi setelah jam 12," jelas Sudaryono, di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Sudaryono mengungkapkan, berdasarkan investigasi sementara, hidangan telah selesai dimasak sejak pukul 12 malam, namun baru disajikan kepada para siswa pada pukul 1 hingga 2 siang keesokan harinya. Makanan yang dibiarkan berjam-jam dalam suhu ruang tanpa pengawasan ketat tersebut bahkan secara serampangan ditempeli label waktu konsumsi yang menyesatkan.
"Sebetulnya kami sudah melihat, saya kira sebagian besar kasus keracunan terjadi lebih dari 80% itu adalah persoalan ketidakpatuhan SOP. Namun ternyata itu tadi, di Sidoarjo dia masak jam 12 malam, disajikannya jam 1-2 siang, ya bagaimana. Ini jadi PR kami," tuturnya.
Atas temuan fatal ini, BGN menempuh langkah tegas dengan menyisir sekitar 27 ribu dapur penyedia MBG di seluruh Indonesia. Dari hasil pemetaan awal, ditemukan fakta mengejutkan di mana sebanyak 363 dapur yang dilaporkan berfungsi ternyata berstatus fiktif. BGN kini menerjunkan tim inspektorat untuk mengevaluasi seluruh operasional dapur dan tak segan menyerahkan pengelola yang terbukti melakukan pelanggaran hukum ke ranah pidana.
"Kami sedang menyisir 27 ribu dapur, itu kami sisir satu-satu kapasitas dapurnya. Yang dinyatakan berfungsi, ternyata 363 di antaranya fiktif. Kemudian kami sedang inspektur untuk diperiksa, yang memenuhi unsur-unsur pidana akan kami laporkan ke Kejaksaan," tegas Sudaryono.
Terkait potensi penetapan tersangka pada pengelola dapur bermasalah, BGN menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak kepolisian. "Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum. Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan, dan ada yang sudah naik penyidikan. Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyelidikan atau penyidikan oleh aparat penegak hukum," tambahnya.
Sebagai bentuk penanganan darurat bagi para korban, BGN menjamin seluruh biaya perawatan medis yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan atau yang dirawat di rumah sakit swasta akan ditanggung penuh oleh pemerintah. Sudaryono menekankan, prioritas utama saat ini adalah memulihkan kesehatan anak-anak yang terdampak.
"Jadi, intinya begitu keracunan, fokus kita bagaimana memulihkan kondisi kesehatan. Di setiap kasus keracunan manakala ada biaya tambahan yang tidak dicover atau dia dirawat di RS swasta dan RS ini tidak cover BPJS, dari BGN kami cover biayanya," pungkasnya.
Seperti diketahu, dalam kurun waktu tiga hari belakangan ini, telah terjadi kasus keracunan MBG dengan korban cukup besar. Hanya dalam kurun 72 jam, lebih dari 1.600 anak sekolah dan tenaga pengajar dari berbagai pelosok negeri tersungkur sakit usai menyantap makanan yang dibagikan. Dalam beberapa peristiwa, korban bahkan mencapai di atas 500 orang. Seperti peristiwa keracunan MBG di Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Sidoarjo dengan 730 korban, kemudian 777 murid dan guru SMAN 1 Lasem di Rembang.
Kejadian yang berulang ini mempertegas data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat akumulasi fantastis. Lebih dari 43.838 orang di 36 provinsi telah menjadi korban keracunan MBG, sejak program digulirkan pada Januari 2025. Penambahan nyaris 16 ribu korban sepanjang tahun 2026 saja menjadi indikator kuat bahwa penghentian sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pergantian pengelola dapur massal hanyalah tindakan solutif yang gagal menyentuh akar masalah sistemik. (MAR)