AFU.id

Investigasi BGN: Pelanggaran SOP di SPPG Jadi Biang Keladi Kasus Keracunan MBG

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa lebih dari 80 persen kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk kelalaian dalam pengawasan dan penyimpanan makanan. Investigasi menemukan bahwa banyak dapur penyedia MBG beroperasi secara fiktif, dengan 363 dari 27 ribu dapur yang teridentifikasi tidak berfungsi, dan BGN berencana menyerahkan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum. Sebagai respons, BGN menjamin biaya perawatan medis bagi korban keracunan, yang mencapai lebih dari 43.000 orang di seluruh Indonesia sejak program ini dimulai.

Investigasi BGN: Pelanggaran SOP di SPPG Jadi Biang Keladi Kasus Keracunan MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Tirto
Media Indonesia
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi