AFU.id

Eks Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Kabinet Bayangan: MBG Tak Serius Atasi Masalah Gizi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menuai kritik karena dinilai tidak memiliki keahlian di bidang gizi dan kesehatan masyarakat, dengan Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan Irma Hidayana menegaskan bahwa fokus program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih kepada rantai pasok pangan daripada penanganan kesehatan penerima. Kritikan tersebut diperkuat oleh laporan kasus keracunan makanan yang meningkat selama pelaksanaan MBG, yang menunjukkan adanya masalah dalam keamanan dan kualitas makanan yang disalurkan. Sudaryono, yang menggantikan Nanik S. Deyang, berjanji untuk memperbaiki tata kelola dan transparansi dalam pengelolaan program gizi tersebut.

Eks Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Kabinet Bayangan: MBG Tak Serius Atasi Masalah Gizi
Foto Gedung Badan Gizi Nasional (BGN). (Foto: AFU.ID/Putri Nadhila)

Data Keracunan Menjadi Dasar Kritik

Kabinet Bayangan juga menyoroti laporan makanan bermasalah dan kasus keracunan selama pelaksanaan MBG. Sepanjang Oktober 2025 hingga Januari 2026, MBG Watch menerima 535 laporan dari masyarakat. Sebanyak 20 laporan di antaranya berkaitan langsung dengan kasus keracunan makanan. Laporan lainnya mencakup makanan berbau, berlendir, kurang matang, serta penggunaan bahan pangan ultra-proses dalam menu yang dibagikan kepada siswa.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat 12.658 anak menjadi korban keracunan MBG di 38 provinsi sepanjang 2025. Data tersebut dihimpun berdasarkan pemantauan pemberitaan media. Irma menggunakan temuan tersebut untuk menekankan prinsip non-maleficence, yakni kewajiban memastikan sebuah intervensi kesehatan tidak menimbulkan kerugian bagi penerima.

“Prinsip etik ini mensyaratkan semua program gizi harus aman dan tidak berdampak buruk bagi penerima manfaat,” katanya. Menurut Irma, prinsip keamanan perlu diterapkan mulai dari penyusunan menu, pemilihan bahan makanan, pengolahan di dapur, hingga distribusi kepada penerima. Dampak MBG terhadap status gizi, penyakit tidak menular, dan kesehatan jangka panjang juga perlu diukur.

Sementara itu, Sudaryono mengakui masih terdapat masalah tata kelola, ketidaktransparanan, dan pelanggaran hukum di lingkungan BGN. Ia berjanji mendigitalisasi sistem pengelolaan MBG serta menghapus praktik orang dalam. “Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin kalau ada yang masih manual, bagaimana caranya supaya tidak manual atau bisa secara digital ada record-nya,” kata Sudaryono setelah dilantik. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi