AFU.id

Warisan di Balik Kursi BGN untuk Sudaryono

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Sudaryono dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto, menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mundur karena alasan kesehatan, di tengah situasi lembaga yang mengalami masalah korupsi dan tata kelola Program Makan Bergizi (MBG). Sudaryono berkomitmen untuk memperbaiki administrasi dengan digitalisasi dan transparansi serta melarang praktik korupsi dalam pengadaan proyek. Namun, dia juga menghadapi tantangan besar karena BGN sedang diselidiki terkait dugaan penyelewengan, dan terdapat kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan mengingat posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia serta keterlibatannya dalam politik.

Warisan di Balik Kursi BGN untuk Sudaryono
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan usai rapat internal di Kantor BGN, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Warisi Kasus Korupsi

Sudaryono mulai memimpin ketika Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi tata kelola MBG. Perkara tersebut mencakup dugaan jual beli titik SPPG serta penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana telah menjadi tersangka bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Penyidik juga menetapkan sejumlah pejabat BGN dan pihak swasta sebagai tersangka.

Sudaryono mengakui persoalan lembaga tersebut telah memasuki ranah hukum. “Kita sadar, kita mengakui, dan kita semua juga tahu bahwa ada masalah dalam tata kelola kita. Bahwa ada penyelewengan, ada pelanggaran hukum bahkan, dan juga ada hal-hal ketidaktransparanan yang selama ini ada,” ujarnya. Ia memastikan BGN akan memberikan data yang dibutuhkan penyidik.

Proses hukum terhadap pegawai berstatus terperiksa, saksi, ataupun tersangka diserahkan kepada aparat penegak hukum. Di tengah penyidikan, BGN mengganti lima pejabat tinggi madya. Formasi baru tersebut diperkenalkan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dua hari sebelum Sudaryono dilantik. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea menjadi Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola setelah sebelumnya menjabat Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan.

Zainuri ditunjuk sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran menggantikan Suardi Samiran. Ia sebelumnya menjabat Kepala Biro Keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Mariman Darto mengisi posisi Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama. Ia menggantikan Lalu Muhammad Iwan yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi BGN.

Sebelum masuk BGN, Mariman menjabat Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pergantian tersebut menjadi perubahan langsung pada posisi yang terdampak proses hukum. Ketut Sumedana ditunjuk sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan setelah sebelumnya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Adapun Lili Khamiliyah menjadi Sekretaris Utama BGN menggantikan Brigjen (Purn) TNI Sarwono. BGN belum mengumumkan tenggat dan indikator keberhasilan kelima pejabat tersebut dalam membenahi program MBG. Pembagian tanggung jawab mereka dalam merespons temuan penyidik juga belum dijelaskan secara terperinci.

Catatan MBG Watch

Koalisi MBG Watch menyoroti status Sudaryono sebagai Komisaris Utama Pupuk Indonesia. Pernyataannya mengenai larangan rangkap jabatan baru mencakup posisi Wamentan. “Kalau dari keterangan Pak Pras tadi, tidak rangkap jabatan. Jadi harus melepaskan jabatan wamen berdasarkan pernyataan Pak Mensesneg,” kata Sudaryono sebelum pelantikan.

Pupuk Indonesia dan kementerian yang menangani BUMN belum mengumumkan pergantian komisaris utama. Sudaryono juga belum menyatakan apakah akan meninggalkan posisi tersebut setelah memimpin BGN. Anggota MBG Watch dari Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, meminta pemerintah mencegah benturan kepentingan dalam pengelolaan program. BGN mengelola anggaran yang disebut mencapai Rp229 triliun pada 2026 serta menentukan pengadaan, yayasan mitra, dan titik SPPG.

“Konflik kepentingan adalah pintu awal praktik koruptif karena keputusan negara rentan dikendalikan oleh kedekatan politik, jaringan bisnis, dan loyalitas kekuasaan, bukan oleh kepentingan penerima manfaat,” kata Agus. Koalisi turut menyoroti posisi Sudaryono sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah. Menurut MBG Watch, afiliasi politik dan jabatan di BUMN harus disertai pembatasan kewenangan serta keterbukaan pengambilan keputusan.

Latar belakang Sudaryono yang bukan berasal dari bidang gizi atau kesehatan masyarakat juga dipersoalkan. BGN tidak hanya mengurus pasokan pangan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keamanan makanan, penyusunan menu, operasional dapur, dan pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat. Anggota MBG Watch dari Aliansi Ibu Indonesia, Annete Mau, meminta pergantian kepala lembaga diikuti audit dan keterbukaan penggunaan anggaran. “Jika benar Presiden membela rakyat, usut tuntas pajak rakyat yang sudah hilang dalam mega korupsi MBG,” kata Annete. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi