Kerusuhan setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 mengakibatkan penangkapan 322 orang, terdiri dari 162 dewasa dan 160 anak, oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan setelah massa melakukan perusakan dan vandalisme, serta terlibat dalam tindakan kekerasan, termasuk penganiayaan yang menyebabkan satu korban jiwa. Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kerusuhan, sementara penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan individu yang ditangkap masih berlangsung.
Ribuan massa masih berkumpul dan terlibat bentrok dengan polisi di Kawasan Slipi dan Pejompongan, Kamis. (27/8/2026). (Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID — Kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam, berujung pada penangkapan 322 orang oleh polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ratusan orang yang ditangkap terdiri dari 162 orang dewasa dan 160 anak.
“162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berusia rentang 12 sampai dengan 19 tahun,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026). Polisi menduga mereka terlibat dalam sejumlah tindakan saat kerusuhan, termasuk perusakan, vandalisme, dan penganiayaan.
Dari penindakan tersebut, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan. Barang yang diamankan antara lain golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat tongkat bambu. Kericuhan pecah setelah polisi membubarkan massa yang masih bertahan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Massa kemudian bergerak menuju kawasan Pejompongan hingga Palmerah, Jakarta Pusat. Di sejumlah titik, terjadi aksi perusakan dan pembakaran fasilitas. Kamera CCTV dan pos polisi termasuk fasilitas yang mengalami kerusakan dalam rangkaian kerusuhan tersebut. Peristiwa tersebut juga menimbulkan korban jiwa. Seorang pria bernama Bambang Setyawan (59) meninggal dunia setelah dikeroyok massa tak dikenal.
Dari 322 orang yang diamankan, polisi membagi penanganan berdasarkan kelompok usia. Sebanyak 162 orang dewasa ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara 160 anak berada dalam penanganan sesuai kelompok usianya. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam rangkaian kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi 27 Agustus tersebut. (FAD)