JAKARTA, AFU.ID – Kepolisian membubarkan aksi massa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6/2026) malam, setelah sebagian peserta diduga merusak pagar dan melakukan pelemparan. Belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan polisi telah mengawal penyampaian aspirasi sejak Jumat sore. Namun, situasi berubah setelah sebagian massa diduga melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan di sekitar lokasi.
“Kami memberikan pelayanan dengan baik. Namun, kami menyayangkan adanya perusakan dan pelemparan yang terjadi,” kata Luthfie.
Menurut Luthfie, dugaan perusakan pagar dan pelemparan terjadi setelah waktu Magrib. Petugas disebut telah berulang kali mengimbau massa menghentikan tindakan tersebut, tetapi tidak diindahkan. Polisi kemudian mendorong massa secara bertahap dari depan Gedung Negara Grahadi hingga ke kawasan Bundaran Air Mancur. Pembubaran mulai dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB.
Luthfie mengatakan sekitar belasan orang diamankan untuk diperiksa. Polisi masih mendata jumlah pasti orang, kendaraan, serta barang bukti yang diamankan dari lokasi. Sebanyak 320 personel dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut. Polisi memastikan tidak menggunakan gas air mata selama pembubaran.
“Water cannon digunakan untuk memadamkan api yang muncul di lokasi aksi,” ujar Luthfie.
Setelah massa dipukul mundur, petugas memasang barier di sekitar Bundaran Air Mancur yang menjadi simpang Jalan Gubernur Suryo, Jalan Pemuda, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Panglima Sudirman.
Sekitar pukul 19.43 WIB, polisi juga mengerahkan patroli bermotor untuk menyisir Jalan Gubernur Suryo dan kawasan sekitarnya. Akses Jalan Gubernur Suryo yang sebelumnya ditutup kemudian dibuka kembali sekitar pukul 19.56 WIB. Polisi menyatakan tidak ada personel yang mengalami luka dalam proses pengamanan dan pembubaran aksi tersebut. (RHU)