JAKARTA, AFU.ID - Deretan angka bantuan sosial selama ini terdengar seperti janji yang rapi—terukur, terarah, dan menyasar mereka yang paling membutuhkan. Namun di balik angka itu, ada satu soal lama yang terus menghantui: data. Dalam kanal Akbar Faizal Uncensored, perbincangan antara Akbar Faizal dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, membuka lapisan problem klasik yang selama bertahun-tahun tak kunjung tuntas—ketepatan sasaran bantuan.
Akbar Faizal mengajukan kegelisahan yang tak asing di telinga publik: mengapa negara begitu bergantung pada bantuan langsung seperti BLT atau PKH, sementara fondasi datanya sendiri kerap dipersoalkan? Ia menyebut, di banyak negara modern, kekacauan data bantuan sosial bahkan bisa menjelma skandal besar.
Muhaimin tak mengelak. Ia justru menyebut lahirnya Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSN) sebagai “prestasi sejarah”—sebuah upaya yang, menurutnya, baru benar-benar terwujud dalam tiga bulan awal pemerintahan terbaru. Data ini diklaim menjadi rujukan tunggal lintas kementerian, mengakhiri tarik-menarik ego sektoral antara lembaga seperti BPS, Kementerian Sosial, hingga pemerintah daerah.
Namun, lahirnya satu data justru memunculkan gejolak baru. Sekitar 11 juta orang disebut kehilangan akses bantuan. Bukan tanpa alasan—ini disebut sebagai konsekuensi dari proses verifikasi ulang. Mereka yang dianggap tak lagi memenuhi syarat dicoret, sementara yang merasa berhak diberi ruang untuk mengajukan sanggahan.
Di titik ini, negara seperti sedang membersihkan cermin yang lama buram—tetapi debu yang beterbangan justru membuat pandangan sementara menjadi kabur. Proses ground checking dilakukan, petugas turun langsung memotret kondisi rumah, memeriksa listrik, hingga status kepemilikan. Data tak lagi sekadar angka di layar, melainkan potret hidup yang terus bergerak.
Muhaimin menekankan bahwa data bersifat dinamis—berubah setiap waktu. Ada yang jatuh miskin, ada yang bangkit, ada yang tiba-tiba hilang dari sistem. Karena itu, pembaruan dilakukan berkala, bahkan setiap tiga bulan. Mekanisme sanggah dibuka melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi dan layanan digital.
Namun Akbar Faizal tidak berhenti pada optimisme teknokratis. Ia mengingatkan potensi laten yang selama ini tak pernah benar-benar hilang: politisasi bantuan sosial. Dalam banyak momentum elektoral, bansos kerap menjadi alat mobilisasi dukungan.
Muhaimin menjawab dengan keyakinan—bahwa sistem baru ini dirancang untuk menutup celah tersebut. Dengan klasifikasi desil 1 hingga 10, hanya kelompok terbawah yang berhak menerima bantuan. Bahkan kepala desa, yang selama ini menjadi aktor kunci di lapangan, kini hanya menjadi bagian dari sistem verifikasi, bukan penentu tunggal.
Di ujung percakapan, satu hal mengemuka: ini bukan sekadar soal bantuan, melainkan soal kepercayaan. Negara sedang berusaha membangun ulang fondasi distribusi kesejahteraan—dari yang semula kabur menjadi lebih presisi. Tapi seperti setiap perubahan besar, ia membawa konsekuensi: keguncangan di awal, harapan di akhir.
Apakah data tunggal benar-benar menjadi jawaban, atau hanya wajah baru dari problem lama, waktu yang akan mengujinya. Yang jelas, dalam arena kebijakan sosial, akurasi kini bukan lagi pilihan—melainkan keharusan. (*)