JAKARTA, AFU.ID — Persoalan data ganda menjadi penyebab utama penurunan jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil penyisiran data lintas kementerian menemukan sekitar 6 juta identitas penerima yang ternyata tercatat dua kali dalam sistem berbeda. Temuan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik soal penyebab merosotnya angka penerima manfaat MBG belakangan ini.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menjelaskan, tumpang tindih data kerap terjadi pada anak yang bersekolah di lembaga pendidikan berbasis pesantren. Menurutnya, seorang santri dapat tercatat di dua data yang berbeda. Kondisi ini menyebabkan penghitungan penerima manfaat MBG menjadi tidak akurat.
"Atau dia SMP di dalam pondok, dihitung di data Kemendikdasmen sebagai siswa, kemudian dia juga tercatat sebagai santri di pondok pesantren," kata Sudaryono. Persoalan ini disebut menjadi salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar belakangan. Rapat tersebut melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kependudukan dan BKKBN, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, hingga BGN sendiri.
"Makanya rapat hari ini memastikan semua sistem data dari banyak kementerian, ini kita datanya itu saling ngobrol gitu," ujar Sudaryono. Ia menegaskan sinkronisasi data lintas lembaga ini bertujuan memastikan tidak ada lagi identitas ganda dalam daftar penerima manfaat program. Upaya ini juga menjadi dasar bagi BGN untuk menghitung ulang kebutuhan riil distribusi MBG ke depan. "Kalau nggak salah ada pengurangannya ada sekitar ya ada 6 juta apa berapa gitu. Kita sisir terus," ungkap Sudaryono.
Ia memastikan proses penyisiran data ini masih terus berjalan hingga saat ini untuk mendapatkan angka penerima manfaat yang benar-benar akurat. Di luar persoalan data ganda, BGN turut menyoroti kepatuhan dapur Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG) dalam melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sudaryono mengungkap masih ada dapur yang sudah beroperasi lama namun belum mengantongi sertifikat tersebut.
Pihaknya pun memberi tenggat waktu hingga 10 Agustus bagi dapur-dapur itu untuk melengkapi dokumen SLHS. Ia menegaskan dapur tanpa sertifikasi higienis berpotensi membahayakan kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan ke penerima manfaat. "Kalau memang ternyata sampai tanggal 10 Agustus sudah setahun dan tidak diurus juga kan berarti ada something. Nah itu tentu akan kita investigasi, kalau iya ya mohon maaf, harus kita tutup permanen," tegas Sudaryono.
Selain soal data ganda dan SLHS, BGN turut memetakan kapasitas seluruh dapur SPPG yang telah beroperasi guna memastikan distribusi porsi makanan berjalan proporsional. Pemetaan ini mencakup titik lokasi, kondisi fasilitas, hingga kapasitas produksi masing-masing dapur. "Jadi ada dapur-dapur yang memang kapasitasnya 3.000 bahkan ada yang lebih dari 3.000, ada juga yang dapur yang memang dia bikin dapur tuh cuma kapasitas 1.500 atau 2.000," ujar Sudaryono. Ia menegaskan dapur dengan standar dan kapasitas baik semestinya mendapat alokasi penerima manfaat yang sesuai, bukan sebaliknya. (NAD)