AFU.id

Bola Panas Pemakzulan Gibran Bergulir di Senayan: Denny Indrayana Bilang Putusan MK Kasih Clue, Parlemen Cari 'Cowboy' Hak Angket

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum terkait Gibran Rakabuming Raka memicu potensi pemakzulan di DPR RI, karena MK menyatakan tidak adanya dokumen ijazah yang sah sebagai syarat pencalonan. Denny Indrayana menilai putusan MK memberikan petunjuk bagi DPR untuk melanjutkan proses pemakzulan, dan anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Komarudin Watubun, menyarankan Gibran untuk mengundurkan diri demi etika bernegara. Sejumlah legislator mulai membahas kemungkinan penggunaan hak angket atau pembentukan Panitia Khusus, sementara pimpinan partai politik menyerukan perlunya konsensus sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Bola Panas Pemakzulan Gibran Bergulir di Senayan: Denny Indrayana Bilang Putusan MK Kasih Clue, Parlemen Cari 'Cowboy' Hak Angket
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ANTARA)

Sentimen Berita

38% sumber condong ke kiri

Kiri38%
Tirto
Media Indonesia
Suara
Tempo
Kumparan
Netral23%
Jawa Pos
Pikiran Rakyat
CNN Indonesia
Kanan39%
Merdeka
TV One News
SINDOnews
CNBC Indonesia
BeritaSatu

Berita Terkait

Pilihan Redaksi