AFU.id

Pendukung Gibran Sujud Syukur, Denny Indrayana: Justru Gibran Dilucuti MK

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Sejumlah pendukung Gibran Rakabuming Raka merayakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden, namun Denny Indrayana menilai bahwa keputusan tersebut justru menunjukkan kelemahan dalam argumen Gibran terkait kelulusan pendidikannya. MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan Gibran memiliki ijazah setara SMA, meskipun tidak membatalkan posisinya sebagai Wakil Presiden karena dia sudah dilantik. Denny menegaskan bahwa temuan MK tersebut dapat menjadi dasar untuk mempertanyakan kelayakan Gibran dalam jabatan tersebut.

Pendukung Gibran Sujud Syukur, Denny Indrayana: Justru Gibran Dilucuti MK
Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Denny Indrayana (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi