AFU.id

Siapa yang Teken Suket Gibran? Ini Orangnya: Sutanto, Sekretaris Ditjen Dasmen Kemdikbud

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, yang ditandatangani oleh Sutanto selaku Sekretaris Ditjen Dasmen Kemdikbud pada 6 Agustus 2019, kembali menjadi sorotan setelah munculnya pertanyaan mengenai keabsahannya dan rekam jejak Sutanto yang pernah menerima uang dari terpidana kasus korupsi. Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, terungkap bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA dan hanya mengandalkan surat keterangan tersebut, sementara kecepatan penerbitan dokumen itu dipertanyakan. Meskipun permohonan diskualifikasi Gibran tidak diterima oleh MK karena masalah hukum, pertanyaan mengenai kredibilitas Sutanto tetap menghantui proses tersebut.

Siapa yang Teken Suket Gibran? Ini Orangnya: Sutanto, Sekretaris Ditjen Dasmen Kemdikbud
Sutanto, (Dikdasmen PP Muhammadiyah)

Sutanto juga pernah menjadi saksi dalam sidang korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Januari 2026. Dalam persidangan itu, ia mengaku menerima uang Rp50 juta dari Mulyatsyah, mantan Direktur SMP di lingkungan Kemendikbudristek, dan menyatakan uang tersebut telah disetorkan kepada penyidik setelah diminta. “Kalau tidak salah tahun 2021. Mulyatsyah main ke rumah saya. Kemudian, ninggalin uang Rp 50 juta,” ujar Sutanto di persidangan. 

Selain menjabat Fungsional Widyaprada Ahli Utama di Ditjen PAUDasmen Kemendikdasmen, Sutanto juga tercatat sebagai anggota pimpinan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022–2027. Hingga keputusan MK ditetapkan, Sutanto tidak pernah muncul ke permukaan, menjelaskan duduk perkara penandatanganan suket super kilat yang berhasil memuluskan jalan Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. (RAI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi