Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian itu tertuang dalam surat yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 dan dikirimkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia sebagai tindak lanjut evaluasi pelaksanaan pengumpulan data sebelumnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penerbitan surat tersebut. Menurutnya, penghentian dilakukan karena masa pengumpulan data telah berakhir sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan. "Karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang, Senin (13/7/2026).
Anang menegaskan penghentian pengumpulan data tidak memengaruhi proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Seluruh data yang telah dihimpun sebelumnya tetap akan digunakan penyidik sebagai bahan pendalaman perkara dan penguatan alat bukti terhadap para tersangka. "Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," ujarnya.
Penghentian tersebut merupakan hasil evaluasi atas instruksi yang diterbitkan pada 15 Juni 2026. Saat itu, seluruh Kejaksaan Tinggi diminta melakukan inventarisasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG di wilayah masing-masing. Kebijakan penghentian juga diterbitkan setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait program tersebut dihentikan.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di BGN periode 2025-2026. Mereka terdiri atas mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan. (RAI)