JAKARTA, AFU.ID — Kecaman keras meluncur dari DPR RI terhadap narasi bias yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan pemimpin negara Pasifik tersebut dinilai menyudutkan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat melalui tuduhan sepihak tanpa dasar fakta yang jelas serta cenderung menyesatkan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan, Komisi I menolak secara tegas dan tidak menoleransi segala bentuk narasi bias yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengenai wilayah kedaulatan Indonesia. "Intervensi berulang ini mencerminkan ketidakpahaman mendasar atas situasi hukum dan pembangunan inklusif di Papua," kata Sukamta, di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Ia mendesak Kepulauan Solomon untuk menghormati hukum internasional dan kedaulatan negara lain daripada mempolitisasi isu domestik Indonesia demi agenda ganda kelompok separatis. "Fokus diplomasi semestinya diarahkan pada penguatan kemitraan kawasan Pasifik yang konkret, bukan menciptakan disinformasi di panggung PBB," tegasnya.
Guna mengatasi bias informasi sekaligus menghadirkan jalan keluar yang konstruktif bagi stabilitas kawasan Pasifik, Sukamta mengusulkan tiga pilar solusi strategis. Pilar pertama adalah pendekatan humanis, kedamaian, dan perlindungan warga sipil. Komisi I memandang realitas kemanusiaan yang paling mendasar adalah hak untuk hidup dengan aman, sementara masyarakat sipil Papua—termasuk guru, tenaga kesehatan, dan anak-anak—terus menjadi korban kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Oleh karena itu, fokus utama kawasan dan negara tetangga di Pasifik harus diarahkan pada upaya menghentikan siklus kekerasan ini secara total. Sukamta mendorong evaluasi penegakan hukum secara tetap humanis, preventif, serta mengutamakan keselamatan publik demi perdamaian yang berkeadilan.
Pilar kedua fokus pada pemenuhan HAM melalui akses pembangunan dan kesejahteraan. Pemenuhan HAM sejati di Papua diwujudkan secara nyata oleh Pemerintah Indonesia melalui pemenuhan hak atas pembangunan. Isu HAM tidak dapat dipisahkan dari hak sosiologis masyarakat adat untuk mendapatkan jaminan kesehatan, pendidikan layak, konektivitas digital, serta kedaulatan ekonomi.
Pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, distribusi energi bersih ke distrik terpencil, dan beasiswa bagi generasi muda Papua. Sukamta mengundang negara-negara sahabat di Pasifik untuk berkolaborasi secara konstruktif mendukung program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan ini, alih-alih terus terjebak dalam sentimen masa lalu.
Pilar ketiga adalah penguatan diplomasi parlemen Pasifik untuk meluruskan informasi. Komisi I mendeteksi adanya kesenjangan informasi (information gap) yang besar yang diterima para pemimpin Pasifik akibat disinformasi sepihak. Sebagai sesama rumpun Melanesia, kepedulian regional dari Kepulauan Solomon adalah hal yang wajar, namun harus didasari oleh data lapangan yang berimbang dan terverifikasi.
Melalui fungsi diplomasi parlemen, Komisi I DPR RI membuka ruang dialog dan siap mengundang parlemen serta pemimpin Kepulauan Solomon untuk melibatkan langsung fakta kemajuan, penegakan hukum, dan implementasi perlindungan HAM di Papua secara transparan dan setara. Sukamta pun menegaskan komitmen Komisi I DPR RI dalam mengawal kedaulatan wilayah NKRI sekaligus memastikan hak-hak pembangunan masyarakat Papua terus terpenuhi tanpa adanya intervensi politik dari luar.
Kecaman senada disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja. Ia menilai pidato Perdana Menteri Kepulauan Solomon di Sidang Umum PBB yang kembali menggulirkan tuduhan pelanggaran HAM di Papua sebagai tindakan yang sembrono, sepihak, dan tidak berdasar fakta. Abraham menyoroti standar ganda seorang kepala pemerintahan yang berdiri di mimbar PBB dan melempar tuduhan kepada negara sahabat tanpa bukti.
"Seorang kepala pemerintahan berdiri di mimbar PBB, melempar tuduhan kepada negara sahabat, tetapi tidak berani menyebut dari mana laporannya berasal, siapa yang menyusunnya, dan bagaimana diverifikasi. Menuntut transparansi dari Indonesia, tetapi sumber tuduhannya sendiri disembunyikan. Itu standar ganda," ucap Abraham.
Abraham menegaskan, pihak yang secara nyata dan berulang merampas hak hidup rakyat Papua adalah kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ia mempertanyakan kepedulian PM Solomon yang mengaku berbicara soal saudara Melanesia, tetapi justru memilih diam ketika saudara-saudara Melanesia ditembak, disandera, dan dibunuh oleh OPM.
Untuk membongkar fakta lapangan, Abraham merinci serangkaian aksi keji OPM terhadap warga sipil yang terjadi dalam dua tahun terakhir. Pada 9 September 2026 di Jayawijaya, tiga ASN—Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Mehan, dan Willi Mbuik—ditembak mati oleh KKB di Muliama saat menjalankan tugas menyalurkan bantuan kepada masyarakat, di mana Komnas HAM mengungkap mereka dibunuh setelah dituduh sebagai intel.
Sebelumnya, pada 18 Agustus 2026 di Distrik Jila, Mimika, seorang ibu bernama Neregingget Magai (48) ditembak mati karena menolak disandera, seorang korban lainnya dilempar ke jurang hingga patah kaki, dan sembilan perempuan—termasuk tiga murid SD serta seorang remaja hamil—diculik ke hutan. Aksi keji OPM terus berlanjut pada September 2026 di rute Wamena-Mbua, di mana seorang sopir bernama Aris Sanda disandera, dipaksa menyatakan dukungan Papua Merdeka di bawah todongan senjata, lalu ditembak hingga jenazahnya ditemukan di dalam kendaraan yang dibakar.
Pada Juli 2026 di Yahukimo dan Puncak, OPM membakar pesawat perintis misi kemanusiaan milik AMA serta membakar gedung dan rumah guru SD Pinapa. Jauh sebelum itu, pada April 2025 di Yahukimo, terjadi pembantaian terhadap pendulang emas yang menewaskan belasan warga sipil akibat luka tembak, bacok, dan panah. Sementara pada Maret 2025 di Anggruk, Yahukimo, seorang guru dibunuh serta sedikitnya tujuh guru dan tenaga kesehatan dianiaya, yang mengakibatkan layanan pendidikan dan kesehatan di puluhan distrik lumpuh.
Data Polda Papua mencatat, sepanjang Januari hingga September 2026 saja, sebanyak 29 orang tewas akibat aksi OPM di Papua Pegunungan, dan 25 di antaranya merupakan warga sipil. Abraham menegaskan bahwa seluruh peristiwa tersebut sudah terang-benderang diberitakan oleh media. "Jika PM Solomon tidak tahu, maka ia dianggap tidak melakukan pekerjaan rumahnya, dan jika tahu namun memilih diam, hal itu dinilai jauh lebih buruk," tegas Abraham.
Abraham menekankan, pendekatan negara di Papua adalah pendekatan HAM, kesejahteraan, dan pembangunan. Indonesia juga memiliki Komnas HAM yang independen, yang secara terbuka mengecam kekejaman OPM terhadap warga sipil. Ia mencurigai adanya pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa Indonesia di balik munculnya narasi tersebut.
"Kami patut mencurigai, jangan-jangan pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa Indonesia justru berada di balik orang-orang yang berbicara seperti itu. Menyuarakan narasi separatis di forum dunia, tanpa konfirmasi, tanpa klarifikasi, dan tanpa sepatah kata pun untuk para korban OPM, bukanlah sikap sahabat. Itu sikap yang menguntungkan kelompok teror," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Abraham menegaskan, Papua adalah bagian sah dan final dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)—hal yang bahkan diakui oleh PM Solomon dalam pidatonya sendiri. Oleh sebab itu, ia meminta Pemerintah Kepulauan Solomon menghentikan manuver diplomatik yang merugikan hubungan kedua negara serta membuka secara terang sumber tuduhan yang disampaikannya. Sebagai langkah konkrit, Abraham mendorong Kementerian Luar Negeri RI untuk menyampaikan hak jawab yang keras dan berbasis data di forum PBB, sekaligus memperkuat diplomasi Indonesia di kawasan Pasifik. (ANT/MAR)