JAKARTA, AFU.ID — Jalur pendakian Gunung Tambora di Taman Nasional (TN) Tambora, Nusa Tenggara Barat, ditutup sementara mulai hari ini, Selasa (1/9/2026). Penutupan jalur pendakian tersebut akibat meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau. Hal tersebut disampaikan Kepala Balai TN Tambora Abdul Azis Bakry.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Surat edaran itu mengatur penutupan sementara dan pembukaan terbatas wisata pendakian gunung di kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam sebagai langkah pencegahan karhutla.
Penutupan akan berlangsung hingga kondisi kawasan dinyatakan aman dari ancaman kebakaran. Berdasarkan pemantauan aplikasi Sistem Monitoring Karhutla (SiPongi), sejumlah titik api ditemukan di beberapa lokasi TN Tambora. Temuan itu menjadi salah satu dasar pertimbangan penutupan sementara aktivitas pendakian.
Pembatasan aktivitas pendakian bertujuan mengurangi sejumlah hal yang berpotensi memicu kebakaran, sekaligus mempermudah pengawasan dan penanganan petugas apabila terjadi karhutla di kawasan konservasi. Meski jalur pendakian ditutup, kegiatan patroli, mitigasi bencana, dan penelitian tetap berjalan seperti biasa.
Penutupan hanya berlaku untuk aktivitas pendakian, bukan seluruh kawasan wisata TN Tambora. Sejumlah objek wisata nonpendakian, seperti Air Terjun Oi Marai, tetap dibuka bagi masyarakat dan wisatawan dengan memperhatikan kondisi keamanan kawasan.
TN Tambora belum menerapkan sistem pemesanan tiket pendakian secara daring, sehingga tidak ada mekanisme pengembalian maupun pembatalan tiket akibat kebijakan penutupan ini. Pelaku usaha wisata, pemandu, dan porter diarahkan mengembangkan layanan wisata nonpendakian selama jalur ditutup, termasuk mengarahkan wisatawan ke Air Terjun Oi Marai.
"Kebijakan ini diambil sebagai langkah proaktif dan terukur demi melindungi keutuhan ekosistem serta menjamin keselamatan para pendaki," kata Abdul Azis. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi kawasan dan tingkat kerawanan karhutla, pembukaan kembali jalur pendakian akan dilakukan setelah kondisi kawasan dinyatakan aman dari risiko kebakaran. (NAD)