JAKARTA, AFU.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan putusan gugatan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam alokasi dana pendidikan nasional dapat terbit pada Juli 2026. Untuk mempercepat proses persidangan, MK meminta pemerintah dan DPR RI membatasi jumlah ahli yang dihadirkan pada sidang lanjutan pekan depan.
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan hal itu saat memimpin sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Persidangan tersebut menggabungkan perkara nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026 yang berkaitan dengan alokasi anggaran MBG.
Permintaan pembatasan ahli muncul setelah pemerintah mengajukan lebih dari tiga ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan. Namun, Suhartoyo meminta jumlah ahli dari pemerintah disamakan dengan DPR, yakni masing-masing tiga orang. Saat mendengar jumlah ahli yang diajukan pemerintah melebihi batas tersebut, Suhartoyo langsung mengingatkan keterbatasan waktu persidangan. Ia menilai pemeriksaan terlalu banyak ahli berpotensi memperlambat penyelesaian perkara.
MK, kata Suhartoyo, berupaya menyelesaikan perkara itu secepat mungkin agar substansi permohonan para pemohon tetap relevan. “MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus perkara,” kata Suhartoyo di Ruang Rapat Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Pihak pemerintah sempat mengusulkan agar jumlah ahli ditambah menjadi empat orang. Namun, permintaan tersebut kembali ditolak oleh Ketua MK. Menurut Suhartoyo, jumlah ahli yang dihadirkan harus tetap proporsional antara pemerintah dan DPR. Ketentuan itu juga dinilai penting agar jalannya persidangan tetap efektif dan terukur.
Setelah menyampaikan arahannya, Suhartoyo menutup persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 23 Juni 2026 pukul 08.30 WIB. Sidang tersebut diperkirakan berlangsung lebih lama dari biasanya karena akan mendengarkan keterangan para ahli.
Perkara yang sedang diuji berkaitan dengan masuknya Program MBG ke dalam alokasi anggaran pendidikan nasional dalam APBN 2026. Para pemohon menilai kebijakan tersebut menimbulkan dampak signifikan sehingga perlu diuji konstitusionalitasnya di MK.
Sejak dimulai pada Februari 2026, perkara ini telah melalui sejumlah tahapan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, pihak terkait, dan ahli. Tercatat terdapat puluhan permohonan serupa yang digabungkan dalam perkara tersebut karena memiliki substansi pengujian yang sama. (ANT/RAI)