JAKARTA AFU.ID — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara di dunia meninjau ulang kebijakan pembatasan perjalanan yang diberlakukan menyusul merebaknya wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda. Kebijakan penutupan perbatasan dinilai tidak selalu efektif dalam menekan penyebaran penyakit.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan bahwa pembatasan mobilitas lintas negara justru dapat menimbulkan hambatan baru dalam penanganan wabah. Salah satunya adalah terganggunya distribusi bantuan medis ke wilayah yang terdampak.
"Pembatasan perjalanan menyeluruh yang diberlakukan sejumlah negara mengganggu rantai pasok dan menghambat upaya penanganan. WHO merekomendasikan pemeriksaan saat keberangkatan di bandara, pelabuhan, dan perlintasan perbatasan untuk mencegah penyebaran kasus dan kontak ke luar wilayah," kata Ghebreyesus dalam konferensi pers di Jenewa, Rabu, (3/6/2026).
WHO merekomendasikan pemeriksaan ketat di titik keluar masuk negara seperti bandara, pelabuhan, dan perbatasan darat. Langkah ini dianggap lebih efektif untuk mencegah penyebaran kasus ke wilayah lain.
Dalam pernyataannya di Jenewa, Ghebreyesus menekankan bahwa deteksi dini dan pengawasan pergerakan penduduk harus menjadi prioritas. Ia menilai kebijakan total lockdown lintas negara tidak selalu memberikan hasil optimal.
Sebelumnya, sejumlah negara telah menerapkan pembatasan perjalanan setelah kasus Ebola meningkat di kawasan Afrika Timur dan Tengah. Kanada dan Amerika Serikat termasuk yang memberlakukan pembatasan serta penangguhan visa.
Di kawasan Afrika, Rwanda dan Uganda juga memperketat akses masuk dari wilayah Republik Demokratik Kongo. Bahkan Rwanda melarang masuk bagi warga yang pernah berada di Kongo dalam 30 hari terakhir.
WHO menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menghambat kerja sama internasional. Koordinasi antarnegara dianggap lebih penting dalam menghadapi wabah yang bersifat lintas batas.
“Pembatasan yang terlalu ketat justru dapat memperlambat respons kesehatan global,” demikian penekanan WHO dalam salah satu keterangannya. Pernyataan ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara keamanan dan akses kemanusiaan.
Selain itu, WHO juga mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam penanganan wabah Ebola. Pendekatan berbasis komunitas dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengendalian penyebaran virus..
Pada 15 Mei 2026, WHO telah menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat internasional. Status ini diberikan karena peningkatan kasus yang signifikan dalam waktu singkat.
Menjelang akhir Mei, pemerintah Uganda memutuskan menutup sebagian perbatasannya dengan Kongo. Kebijakan itu diambil karena situasi epidemiologis yang dinilai semakin memburuk di wilayah tersebut.
Sementara itu, Amerika Serikat dilaporkan sempat berencana mengirim pasien Ebola ke Kenya untuk mendapatkan perawatan. Namun, rencana tersebut kemudian dibatasi oleh keputusan pengadilan di Kenya.
Data WHO pada Jumat (29/5) mencatat sedikitnya 134 kasus Ebola telah terkonfirmasi di Kongo dan Uganda. Dari jumlah tersebut, 18 orang dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi virus tersebut.
Otoritas kesehatan Kongo juga melaporkan bahwa kasus suspek terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Sejak wabah diumumkan, lebih dari 1.000 laporan kasus telah tercatat secara kumulatif.
WHO menegaskan kembali bahwa kerja sama internasional menjadi faktor utama dalam menekan penyebaran wabah. Pendekatan terisolasi dinilai tidak cukup untuk menghadapi krisis kesehatan global yang terus berkembang. (ANT/RAI)