AFU.id

Pembela HAM Tak Boleh Dipidana, Negara Tak Berwenang Tentukan Status

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Pembela HAM Tak Boleh Dipidana, Negara Tak Berwenang Tentukan Status
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026).ANTARA/Devi Nindy

Berita Terkait

Pilihan Redaksi