AFU.id

Malaysia Tangkap Pilot Lain Terkait Sindikat Narkoba Rp180 Miliar, Satu Jaringan dengan Soekarno-Hatta

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polisi Malaysia menangkap seorang pilot berusia 30-an tahun yang diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba internasional senilai sekitar Rp180 miliar, terkait dengan kasus sebelumnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pilot lain yang membawa narkoba di Jakarta, dan tersangka diduga berperan dalam mengelola aliran uang sindikat serta terlibat dalam pencucian uang. Dengan penangkapan ini, jumlah tersangka yang ditahan di Malaysia dalam kasus ini menjadi tujuh orang, sementara penyelidikan lanjut terhadap jaringan narkoba lintas negara masih berlangsung.

Malaysia Tangkap Pilot Lain Terkait Sindikat Narkoba Rp180 Miliar, Satu Jaringan dengan Soekarno-Hatta
Ilustrasi. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah) dan Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin (kanan) di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/7/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kasus Bermula dari Pilot Bawa Narkoba di Soekarno-Hatta

Kasus jaringan tersebut bermula dari penangkapan pilot warga Malaysia berusia 39 tahun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026. Saat ditangkap, pilot tersebut diduga membawa 15 bungkusan berisi sekitar 70.000 kapsul yang diduga merupakan ekstasi dan metamfetamin. Total narkoba yang ditemukan mencapai sekitar 25 kilogram dengan nilai diperkirakan 45 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp180 miliar.

Setelah penangkapan itu, tim JSJN Malaysia mendatangi Jakarta pada 11-15 Agustus 2026 untuk memeriksa tersangka serta bertukar informasi dengan aparat penegak hukum Indonesia. Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar bagi polisi Malaysia untuk melakukan operasi pada 20-28 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, enam pria warga Malaysia berusia 23 hingga 50 tahun ditangkap.

Keenam orang itu diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari pemasok hingga pengantar narkoba kepada pilot yang ditangkap di Jakarta. Mereka juga disebut menempati posisi upline dan downline dalam jaringan distribusi narkoba. Dengan penangkapan terbaru, tujuh orang telah ditahan di Malaysia untuk membantu penyelidikan jaringan lintas negara tersebut.

Seluruh enam tersangka yang ditangkap dalam operasi sebelumnya ditahan berdasarkan Akta Dadah Berbahaya (Langkah-Langkah Pencegahan Khas) 1985 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi Malaysia kini masih mendalami struktur jaringan, termasuk aliran dana dan keterlibatan masing-masing tersangka dalam sindikat penyelundupan narkoba yang terhubung dengan kasus di Bandara Soekarno-Hatta. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi