Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Mengapa Imigrasi Malaysia 3 Kali Gagal Deteksi Narkoba?
Bagikan:
Penulis: Erik Erfinanto
Ringkasan Berita
Otoritas Malaysia mengungkap bahwa kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan mengelabui sistem pemindaian di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), meskipun telah melakukannya tiga kali sebelumnya. Penjelasan terkait kegagalan deteksi ini menyoroti penggunaan teknologi kecerdasan buatan yang tidak menunjukkan risiko tinggi, sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik tambahan. Pihak berwenang Malaysia kini menyelidiki kemungkinan adanya celah keamanan dan keterlibatan oknum petugas bandara, serta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) yang ditangkap Imigrasi Indonesia karena membawa narkoba. (Foto Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID - Otoritas keamanan Malaysia akhirnya mengungkap alasan narkoba yang dibawa kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), bisa lolos dari pemeriksaan di Kuala Lumpur International Airport (KLIA). Namun, penjelasan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan Bareskrim Polri, Mohd Saufi bukan baru sekali membawa narkotika ke Indonesia. Ia mengaku telah tiga kali menyelundupkan barang haram tersebut. Dua pengiriman dilakukan menuju Jakarta, sedangkan satu pengiriman lainnya menuju daerah lain yang masih didalami penyidik.
Lantas, bagaimana narkoba yang dibawa seorang awak pesawat bisa lolos dari pemeriksaan hingga tiga kali? Direktur Jenderal Otoritas Keamanan dan Perlindungan Sempadan Malaysia atau Malaysian Border Control and Protection Agency (AKPS), Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan koper milik Mohd Saufi telah melewati seluruh tahapan pemindaian dan pemeriksaan keamanan standar di KLIA Terminal 1 sebelum penerbangan menuju Jakarta pada Selasa (28/7/2026). Namun, mesin pemindai tidak menemukan adanya benda mencurigakan di dalam koper tersebut. “Dalam pemindaian wajib yang dilakukan sesuai prosedur menggunakan mesin pemindai kami, tidak ada gambar mencurigakan yang muncul saat koper diperiksa. Karena itu, koper tersebut lolos pemeriksaan,” kata Shuhaily dalam konferensi pers di KLIA, seperti dilansir The Straits Times, Senin (3/8/2026).
Padahal, saat tiba di Indonesia, pemeriksaan sinar-X justru menemukan narkotika dalam jumlah besar di dalam barang bawaan kopilot tersebut. Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap Mohd Saufi membawa sekitar 26 kilogram narkotika yang terdiri atas ekstasi dan sabu. Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan pil yang dibawa tersangka positif mengandung MDMA atau ekstasi. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan Mohd Saufi semula terlihat tenang saat menjalani pemeriksaan. Sikap itu berubah setelah hasil pengujian menunjukkan pil yang dibawanya positif narkotika. “Yang pasti sih ukuran orang yang membawa narkotika sangat tenang ya. Berarti memang ya masih di bawah pengaruh (narkoba),” kata Hengky.
Dalam tampilan video, Mohd Saufi terlihat memperhatikan proses pengujian barang bukti menggunakan NIK Reagent U. Ketika warna cairan penguji berubah menjadi biru yang menandakan pil tersebut positif mengandung MDMA, ia tampak kaget dan kemudian menutupi wajahnya. “Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta melakukan uji narkotest dengan menggunakan NIK Reagent U pada pil yang diselundupkan. Warna narkotest berubah menjadi biru berarti positif MDMA atau ekstasi,” ujar Hengky.
AI Tak Anggap Koper Berisiko
Shuhaily menjelaskan sistem pemeriksaan bagasi di KLIA menggunakan kombinasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan penilaian manual oleh petugas. Sistem AI berfungsi membantu menentukan tingkat risiko dari hasil pemindaian. Namun, keputusan akhir untuk melakukan pemeriksaan lanjutan tetap berada di tangan operator. Karena koper milik Mohd Saufi tidak memunculkan indikasi risiko tinggi, petugas tidak melakukan pemeriksaan fisik tambahan atau secondary screening. “Sistem menggunakan AI sampai batas tertentu, tetapi tidak seperti yang dilihat orang di televisi. Sistem ini tetap membutuhkan penilaian operator. AI membantu proses tersebut, tetapi keputusan akhir ada pada petugas pemindai,” ujarnya.
Shuhaily menduga narkotika tersebut disembunyikan menggunakan metode tertentu yang dirancang untuk mengelabui hasil pemindaian sinar-X. Penjelasan itu menjadi jawaban sementara atas bagaimana koper tersebut bisa lolos dari pemeriksaan di KLIA. Namun, fakta bahwa tersangka mengaku telah tiga kali membawa narkotika ke Indonesia membuat otoritas Malaysia kini menelusuri kemungkinan adanya celah lain, termasuk keterlibatan orang dalam.
Untuk mengusut celah keamanan tersebut, Kepolisian Kerajaan Malaysia atau PDRM mengirim perwira dari Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) ke Indonesia. Mereka akan berkoordinasi langsung dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. AKPS juga tidak menutup kemungkinan adanya praktik “konspirasi internal” atau pengaturan khusus yang melibatkan oknum petugas bandara.
Shuhaily menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran integritas apabila penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan personel AKPS. “Jika polisi menemukan adanya permainan curang yang melibatkan petugas saya, maka tidak ada batu yang tidak dibalik. Saya juga tidak akan ragu untuk membagikannya kepada media,” kata Shuhaily seperti dilansir The Straits Times. Setelah insiden tersebut, seluruh pemangku kepentingan bandara bersama otoritas terkait menggelar rapat khusus untuk mengevaluasi dan memperketat protokol pemeriksaan di bandara Malaysia. Sistem keamanan di KLIA juga menjadi bagian dari evaluasi. (EER)