JAKARTA, AFU.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluapkan kemarahannya setelah Senat AS menyetujui resolusi kekuasaan perang yang membatasi langkah militernya terhadap Iran. Resolusi itu menjadi pukulan politik bagi Trump di tengah upayanya menekan Iran melalui negosiasi dan ancaman militer. Keputusan Senat tersebut juga menunjukkan mulai munculnya kekhawatiran di kalangan anggota parlemen AS terhadap arah kebijakan Trump di Iran.
Dalam unggahan di media sosial X, Trump menyebut resolusi itu tidak tepat waktu. Ia menilai langkah Senat justru melemahkan posisi Amerika Serikat saat berhadapan dengan Teheran. “Jadi, saya telah membuat Iran terpojok, siap untuk jatuh, bersedia memberi kita hampir apa pun,” tulis Trump, dikutip Rabu (24/6/2026).
Trump mengklaim Iran untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade menunjukkan rasa hormat kepada Amerika Serikat dan presidennya. Namun, menurut dia, Senat justru memilih menggelar pemungutan suara terkait Undang-Undang Kekuasaan Perang. Ia menyebut pemungutan suara itu sebagai langkah yang tidak berarti.
“Senat AS memutuskan untuk mengadakan pemungutan suara Undang-Undang Kekuasaan Perang yang tidak tepat waktu dan tidak berarti,” tulis Trump. Trump menilai resolusi tersebut mengirim pesan keliru kepada Iran. Ia menyebut negara itu sebagai sponsor teror nomor satu di dunia. Menurut Trump, keputusan Senat seolah menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak mendukung langkah yang sedang ia ambil terhadap Iran.
“Dan saya harus berhenti, dan dengan melakukan hal itu telah memberikan bantuan dan dukungan kepada musuh,” tulisnya. Trump juga mengecam empat senator dari Partai Republik yang memilih bersama Demokrat untuk mendukung resolusi tersebut. Ia menilai keputusan mereka membuat posisinya semakin sulit dalam menghadapi Iran.
“Para senator ini baru saja mempersulit pekerjaan saya,” kata Trump. Meski begitu, Trump menegaskan dirinya tetap akan melanjutkan upaya untuk menyelesaikan persoalan dengan Iran. “Saya akan menyelesaikannya, dengan cara apa pun, karena saya selalu menyelesaikannya,” ujarnya. Senat AS menyetujui resolusi kekuasaan perang pada Selasa (23/6/2026). Resolusi itu bertujuan membatasi tindakan militer pemerintahan Trump terhadap Iran.
Pemungutan suara berakhir dengan hasil 50-48. Hasil tersebut mengejutkan karena sebagian anggota Partai Republik ikut mendukung langkah yang biasanya didorong oleh Demokrat. Resolusi itu menjadi upaya kesepuluh Senat untuk membatasi atau menghentikan keterlibatan AS dalam perang. Meski sebagian besar bersifat simbolis dan belum memiliki kekuatan hukum penuh, keputusan tersebut memperlihatkan meningkatnya kegelisahan di Kongres terhadap kebijakan Trump.
Sejumlah anggota parlemen disebut mulai waspada terhadap cara Trump menangani konflik dengan Iran. Mereka juga menyoroti kebutuhan pendanaan dari Kongres apabila pemerintahan Trump melanjutkan operasi militer. Dengan lolosnya resolusi itu, tekanan politik terhadap Trump semakin terbuka. (FAD)