JAKARTA, AFU.ID — Iran menyatakan dua diplomat Prancis yang bertugas di Kedutaan Besar Prancis di Teheran sebagai persona non grata dan melarang keduanya kembali memasuki wilayah Iran. Keputusan tersebut diambil setelah Teheran menuduh keduanya terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan kedua diplomat tersebut melakukan “aktivitas yang bertentangan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi Hubungan Diplomatik 1961”. Teheran mengatakan keputusan itu diambil setelah beberapa pekan berlalu sejak dugaan pelanggaran tersebut terungkap, namun pemerintah Prancis dinilai tidak mengambil langkah untuk mencegah kejadian serupa terulang. “ Kementerian Luar Negeri menyatakan kedua pejabat tersebut sebagai persona non grata. Dengan demikian, mereka dilarang memasuki Iran,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran, mengutip Tasnim, Kamis (20/8/2026).
Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari tuduhan Kementerian Intelijen Iran pada 15 Agustus 2026. Teheran sebelumnya mengatakan dua diplomat Prancis ditemukan berada di sebuah lokasi pertemuan rahasia ketika aparat sedang menjalankan penyelidikan terkait kasus yang disebut berkaitan dengan infiltrasi dan campur tangan asing. Kementerian Intelijen Iran mengeklaim dokumen dan sejumlah material yang ditemukan di lokasi pertemuan mengarah pada dugaan adanya proyek membangun pengaruh di dalam Iran, termasuk kontak rahasia dan upaya campur tangan asing. Sebagian dokumen tersebut disebut memuat tanda tangan mantan duta besar Prancis untuk Iran.
Dalam keterangannya, Teheran juga menuduh sejumlah pejabat Prancis berusaha mengalihkan perhatian dari kasus tersebut. Iran memperingatkan akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terlibat apabila aktivitas serupa kembali ditemukan. Pemerintah Iran menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai. Namun, tuduhan Iran tersebut dibantah secara keras oleh Paris. Prancis menyatakan dua diplomatnya justru menjadi korban tindakan aparat keamanan Iran saat ditahan pada Juli lalu. Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot menyebut tindakan tersebut sebagai serangan serius dan disengaja terhadap diplomat Prancis.
Perselisihan ini kemudian berkembang menjadi aksi saling mengusir diplomat. Pada 18 Agustus, Barrot mengumumkan Prancis akan mengusir dua diplomat Iran sebagai respons atas tindakan Teheran terhadap dua diplomat Prancis. Paris menyebut tindakan Iran terhadap diplomatnya sebagai pelanggaran serius terhadap norma diplomatik. Sebaliknya, Iran mempertahankan tuduhan bahwa aktivitas kedua diplomat Prancis telah melampaui tugas diplomatik dan masuk ke wilayah campur tangan dalam urusan internal Iran. (EER)